Suara.com - Polisi akhirnya resmi menetapkan tokoh pemuda Maluku, Umar Kei yang ditangkap lantaran diduga berpesta narkoba jenis sabu saat menginap di Hotel Amaris di kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore.
Status tersangka itu disandang Umar Kei setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa hari pasca ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah ditangkap berarti sudah (Umar Kei) berstatus tersangka ya," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Dalam penggerebekan di hotel itu, polisi turut menangkap tiga tersangka lain yang diduga ikut berpesta narkoba bareng Umar Kei.
"Total ada empat orang yang ditangkap," kata Argo.
Argo mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Selain menyita lima bungkus plastik berisi sabu, polisi juga menemukan senjata api jenis revolver serta lima unit ponsel genggam.
"Kami kembangkan ya ada inisial UK tadi ya, kami dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya ya. Kami dapatkan senjata api juga ada lima klip sabu, ada ponsel genggam dan kita lakukan penyelidikan," sambungnya.
Kekinian, polisi tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api tersebut.
Nantinya, untuk kasus kepemilikan senjata api akan dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan kasus penyalahgunaan narkotika akan didalami oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis
"Tentunya nanti kami dalami kembali daripada kegiatan tersebut. Untuk senjata api kami serahkan ke Reskrimum untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan untuk narkoba tentu ada Direktur Narkoba yang akan penyelidikan di sana," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123