Suara.com - Polisi akhirnya resmi menetapkan tokoh pemuda Maluku, Umar Kei yang ditangkap lantaran diduga berpesta narkoba jenis sabu saat menginap di Hotel Amaris di kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore.
Status tersangka itu disandang Umar Kei setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa hari pasca ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah ditangkap berarti sudah (Umar Kei) berstatus tersangka ya," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Dalam penggerebekan di hotel itu, polisi turut menangkap tiga tersangka lain yang diduga ikut berpesta narkoba bareng Umar Kei.
"Total ada empat orang yang ditangkap," kata Argo.
Argo mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Selain menyita lima bungkus plastik berisi sabu, polisi juga menemukan senjata api jenis revolver serta lima unit ponsel genggam.
"Kami kembangkan ya ada inisial UK tadi ya, kami dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya ya. Kami dapatkan senjata api juga ada lima klip sabu, ada ponsel genggam dan kita lakukan penyelidikan," sambungnya.
Kekinian, polisi tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api tersebut.
Nantinya, untuk kasus kepemilikan senjata api akan dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan kasus penyalahgunaan narkotika akan didalami oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis
"Tentunya nanti kami dalami kembali daripada kegiatan tersebut. Untuk senjata api kami serahkan ke Reskrimum untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan untuk narkoba tentu ada Direktur Narkoba yang akan penyelidikan di sana," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza