Suara.com - Polisi akhirnya resmi menetapkan tokoh pemuda Maluku, Umar Kei yang ditangkap lantaran diduga berpesta narkoba jenis sabu saat menginap di Hotel Amaris di kawasan Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore.
Status tersangka itu disandang Umar Kei setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa hari pasca ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah ditangkap berarti sudah (Umar Kei) berstatus tersangka ya," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).
Dalam penggerebekan di hotel itu, polisi turut menangkap tiga tersangka lain yang diduga ikut berpesta narkoba bareng Umar Kei.
"Total ada empat orang yang ditangkap," kata Argo.
Argo mengatakan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Selain menyita lima bungkus plastik berisi sabu, polisi juga menemukan senjata api jenis revolver serta lima unit ponsel genggam.
"Kami kembangkan ya ada inisial UK tadi ya, kami dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman-temannya ya. Kami dapatkan senjata api juga ada lima klip sabu, ada ponsel genggam dan kita lakukan penyelidikan," sambungnya.
Kekinian, polisi tengah mendalami kasus penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata api tersebut.
Nantinya, untuk kasus kepemilikan senjata api akan dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan kasus penyalahgunaan narkotika akan didalami oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis
"Tentunya nanti kami dalami kembali daripada kegiatan tersebut. Untuk senjata api kami serahkan ke Reskrimum untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan untuk narkoba tentu ada Direktur Narkoba yang akan penyelidikan di sana," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya