Suara.com - Menghangatnya nama-nama yang muncul untuk menempati jabatan menteri dalam kabinet kerja jilid II yang akan dinakhodai Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin masih terus bergulir. Meski begitu, Presiden Jokowi menyebut soal kursi kabinet adalah hak prerogratif dirinya sebagai Presiden.
Lantaran itu, kata Jokowi, dirinya akan menentukan siapa-siapa yang menjadi menteri di pemerintahan periode kedua.
"Kamu tahu ndak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Jokowi di Buperta, Cibubur, Jakarta pada Rabu (14/8/2019).
Jawaban Jokowi tersebut disampaikan saat awak media menanyakan kemungkinan partai politik koalisi pendukung Jokowi - Maruf Amin menerima, jika komposisi kabinet mendatang 45 persen dari Parpol dan 55 persen kalangan profesional.
Jokowi juga mengatakan dirinya akan merekrut menteri muda yang berusia 25 tahun hingga 30 tahun.
"Ya ada yang umur-umur gitu yang muda dan setengah muda dan ada yang setengah tua," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka