Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menyebutkan, penafsiran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia sangatlah beragam. Hal ini yang seringkali justru membuat rancu karena tergantung siapa yang menafsirkannya.
Padahal sudah jelas, Pancasila merupakan dasar negara yang tegas dan simpel. Namun dalam perjalanan sejarah justru penafsiran dan pelaksanaannya yang kadang berbeda.
"Yang jadi masalah kan tujuan bukan dasarnya. Dasarnya sudah ada (Pancasila)," ujar JK saat jadi pembicara utama dalam Kongres Pancasila ke XI di UGM, Kamis (15/8/2019).
Dicontohkan JK, Presiden Soekarno sebagai penggali nilai-nilai yang termaktub dalam Pancasila merupakan sosok yang paling berhak menafsiran Pancasila. Namun, dalam pelaksanaan Pancasila sering kali berbeda tafsir. Pada masa Orde Lama, penafsiran Pancasila salah satunya melalui konsep demokrasi terpimpin. Konsep ini akhirnya cenderung menjadi membuat kekuasaan jadi otoriter.
Penerapan ini bertentangan dengan sila keempat Pancasila yang menyebutkan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
"Otoriter bertentangan dengan demokrasi Pancasila," ujarnya.
Sementara pada masa Orde Baru di masa kepempinan Presiden Soeharto, penafsiran Pancasila lebih banyak dari sisi administratifnya. Semua hal didoktrinasi Pancasila namun hanya pada permukaannya.
JK pun bercerita, saat menjadi pengusaha dan mendaftarkan diri jadi rekanan Pertamina pada masa Orba, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni sertifikat Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
"Saya harus ikut daftar penataran untuk punya sertifikat P4 dan mengurusnya dua hari di kelurahan agar bisa jadi rekanan Pertamina," kata JK.
Baca Juga: Mampir Jenguk Buya Syafii, JK Hadiri Kongres Pancasila di UGM
Indoktrinasi Pancasila semacam itu, lanjut JK, tidak serta merta membuat nilai-nilai Pancasila terimplementasi secara benar. Soeharto maupun Soekarno tetap saja harus turun dari jabatannya secara paksa karena masyarakat yang adil dan makmur sesuai sila Pancasila pun tidak terwujud.
"Jadi sekarang jadi pengingat kita,apa yang jadi kebutuhan kita. Pondasi ujungnya tujuan. Di antara pondasi, dasar (pancasila) dan tujuan, di situlah (harus) ada kebijakan dan program yang sesuai dasar dan pondasinya," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI