4. 5 Fakta Baru Video Mesum 3 in 1 Vina Garut dan Nasib Tragis Pemainnya
Berahi dan kepentingan ekonomis kerapkali bercampur, setidaknya itulah yang sering menjadi motif bagi para pembuat video porno maupun praktik prostitusi.
Tak terkecuali bagi para pemeran video mesum bertajuk Vina Garut, yang kekinian tengah heboh menjadi buah bibir di media-media sosial.
5. Pelaku Ditangkap, Polisi Kini Kejar Perekam Video Mesum 3 in 1 Vina Garut
Penyebar video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, tengah diburu oleh aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mapasseng mengatakan, sosok penyebar video tersebut masih misterius.
Baca Juga: Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
6. Alasan Vina Garut Hubungan Seks Liar dengan Rayya dan VW, Birahi Seksual
Vina Garut membuka alasan berhubungan seks liar dengan 2 lelaki sekaligus di video seks gangbang Garut. Mereka adalah A alias Rayya dan VW.
Rayya adalah mantan suami Vina Garut. Sementara VW belum diketahui identitasnya. Mereka semua sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka UU ITE dan pornografi.
7. Rayya, Aktor Video Seks Liar Garut Gangbang Ternyata Mantan Suami Vina
Vina Garut ternyata merekam video hubungan seks liar dengan mantan suaminya, A alias Rayya. Dalam video seks itu, Vina Garut juga berhubungan sengan lelaki lain, VW
Aparat Satreskrim Polres Garut total menetapkan tiga tersangka dalam kasus video mesum Garut Ganggbang yang di jagad dunia maya. Pertama adalah VA (19), pemeran perempuan dalam video panas tersebut. Dua tersangka lainnya adalah pemeran laki-laki, yakni A alias Rayya dan VW. Dari kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan suami istri.
8. Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
Pemeran video seks Vina Garut Ganggbang diancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar karena dijerat Undang-undang ITE dan pornografi.
Vina Garut Ganggbang langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditahan.
Berita Terkait
-
Video Mesum Gangbang, Seks Oral Dapat Tingkatkan Risiko Kanker Tenggorokan
-
Video Mesum 3 in 1 Vina Garut, Cewek Dapat Rp 500 Ribu Cowoknya Rp 250 Ribu
-
Heboh Video Mesum 'Gangbang', Ketahui Bahaya Seks Oral!
-
Video Gangbang Vina Garut Dibuat Oktober 2018, Polisi Telisik Rekaman Lain
-
Video Mesum Fantasi 3 in 1 Viral, Pelakunya Vina Garut Dibayar Rp 500 Ribu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi