Suara.com - Berahi dan kepentingan ekonomis kerapkali bercampur, setidaknya itulah yang sering menjadi motif bagi para pembuat video porno maupun praktik prostitusi.
Tak terkecuali bagi para pemeran video mesum bertajuk Vina Garut, yang kekinian tengah heboh menjadi buah bibir di media-media sosial.
Belakangan, polisi bergerak menangkapi dua lelaki dan satu perempuan yang menjadi pelaku dalam video tersebut.
Sementara ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pelaku video mesum 3 in 1 tersebut.
Mereka adalah VA, A alias Rayya dan VW. Diketahui, VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri.
Kepada polisi, para pemeran mengaku memunyai motif berbeda, mulai dari ekonomi hingga masalah berahi dan sensasi berhubungan intim.
"Motif para pemeran yang sudah ditangkap adalah untuk uang dan masalah birahi dan sensasi," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berikut sejumlah fakta menarik yang patut diketahui pembaca Suara.com perihal kasus ini:
Baca Juga: Pelaku Ditangkap, Polisi Kini Kejar Perekam Video Mesum 3 in 1 Vina Garut
1. 'Aktris' Video Seks Vina Garut Gangbang Jadi Tersangka!
Pemeran video seks Vina Garut Gangbang jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Garut.
Total mengamankan tiga orang terkait kasus video mesum Vina Garut Gangbang di dunia maya. Dua orang yang yang pertama diamankan adalah biduan dangdut Vina Garut (19) dan seorang mantan MC berinsial A alias Rayya.
2. Jadi Tersangka Video Seks, Vina Garut Gangbang Langsung Ditahan
Pemeran video seks Vina Garut Gangbang langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditahan.
Berita Terkait
-
Pelaku Ditangkap, Polisi Kini Kejar Perekam Video Mesum 3 in 1 Vina Garut
-
Alasan Vina Garut Hubungan Seks Liar dengan Rayya dan VW, Birahi Seksual
-
Rayya, Aktor Video Seks Liar Garut Gangbang Ternyata Mantan Suami Vina
-
Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
-
Rayya, Lawan Seks Vina Garut Gangbang Sakit Keras Sampai Tak Bisa Bangun
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel