Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga akan membangun tiga flyover baru. Rencananya pembangunan akan dimulai tahun depan, 2020.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho, pihaknya sudah memulai persiapan sejak tahun ini. Rencananya, jika prosesnya lancar, tiga jalan layang itu akan dibangun pada bulan Januari.
"Iya, FO Lenteng Agung - IISIP, FO Tanjung Barat, FO Cakung," kata Hari saat dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Hari menjelaskan saat ini tahapannya masih dalam proses lelang. Karena dikerjakan memakan waktu lebih dari satu tahun atau multiyears, anggarannya di 2019 sempat dikecilkan lalu dialihkan untuk 2020.
"Sekarang masih proses lelang, akhirnya di (APBD) 2019 kita kecilkan (anggarannya), kita geser ke 2020," kata Hari.
Nantinya pihak Pemprov juga akan menyetorkan uang muka ketika proses lelang sudah selesai. Nilainya sekitar 10-15 persen dari total biaya.
"Kita ambil 10-15 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!