Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Menurut dia, kepemimpinan MPR bersifat sementara lantaran tugasnya yang tak mencakup banyak hal.
Semisal melantik presiden dan wakil presiden hingga mengamandemen UUD 1945. Ia juga menganggap kepemimpinan MPR hanya sekadar simbolik.
"Itu yang saya tangkap ruhnya pasca amandemen jadi tidak ada lagi kepemimpinan yang tidak terlalu permanen. Kalau ada sekarang, seperti sekarang cuma simbolik aja kayak cuma terima tamu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Terus nanti mimpin sidang yang tugasnya hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun, enggak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," sambungnya.
Karena cuma menjadi simbolik itu, lanjut Fahri maka penambahan pimpinan MPR tidak rasiobal lantaran cuma ditujukan agar seluruh fraksi partai mendapat masing-masing satu kursi pimpinan.
"Kalau maksudnya simbolik saya enggak tahu. Kalau simbolik kan ya tidak rasional hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Saya enggak tahu kalau itu sih itukan simbolik tapi kalau fungsional enggak ada fungsinya gitu," kata Fahri.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Akan tetapi, direvisi menjadi UU MD3 Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur jumah pimpinan MPR pada 2019-2024 menjadi 5 orang.
Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.
Baca Juga: Jadi Pengawas Haji, Fahri Hamzah Pamit di Twitter
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Berita Terkait
-
Soal Kerusuhan di Papua, Fahri: Presiden Harus Beri Jaminan Ketenangan
-
Fahri Hamzah Puji Pilihan Enzo Jadi WNI, Dukung Cita-Cita di TNI Terwujud
-
Fahri Hamzah: Periode ke-2, Presiden Jokowi harus Lebih Cepat
-
Fahri Hamzah : Pesan Terakhir Mbah Moen, Jaga Agama, Jaga Negara
-
Fahri Hamzah Curiga Mati Listrik Massal Jakarta-Banten karena Bencana Alam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!