Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi usulan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Menurut dia, kepemimpinan MPR bersifat sementara lantaran tugasnya yang tak mencakup banyak hal.
Semisal melantik presiden dan wakil presiden hingga mengamandemen UUD 1945. Ia juga menganggap kepemimpinan MPR hanya sekadar simbolik.
"Itu yang saya tangkap ruhnya pasca amandemen jadi tidak ada lagi kepemimpinan yang tidak terlalu permanen. Kalau ada sekarang, seperti sekarang cuma simbolik aja kayak cuma terima tamu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
"Terus nanti mimpin sidang yang tugasnya hanya sekali dalam setahun atau sekali dalam lima tahun, enggak ada yang terlalu menuntut sikap permanen dari kepemimpinan MPR itu," sambungnya.
Karena cuma menjadi simbolik itu, lanjut Fahri maka penambahan pimpinan MPR tidak rasiobal lantaran cuma ditujukan agar seluruh fraksi partai mendapat masing-masing satu kursi pimpinan.
"Kalau maksudnya simbolik saya enggak tahu. Kalau simbolik kan ya tidak rasional hanya simbolik supaya semua partai harus dalam kepemimpinan. Saya enggak tahu kalau itu sih itukan simbolik tapi kalau fungsional enggak ada fungsinya gitu," kata Fahri.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Akan tetapi, direvisi menjadi UU MD3 Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur jumah pimpinan MPR pada 2019-2024 menjadi 5 orang.
Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang kali pertama dinyatakan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodasi semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi dan harus kembali dibagi dengan DPD RI.
Baca Juga: Jadi Pengawas Haji, Fahri Hamzah Pamit di Twitter
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Berita Terkait
-
Soal Kerusuhan di Papua, Fahri: Presiden Harus Beri Jaminan Ketenangan
-
Fahri Hamzah Puji Pilihan Enzo Jadi WNI, Dukung Cita-Cita di TNI Terwujud
-
Fahri Hamzah: Periode ke-2, Presiden Jokowi harus Lebih Cepat
-
Fahri Hamzah : Pesan Terakhir Mbah Moen, Jaga Agama, Jaga Negara
-
Fahri Hamzah Curiga Mati Listrik Massal Jakarta-Banten karena Bencana Alam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim