Suara.com - Tabrakan antara mobil dan kereta api baru saja terjadi di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa seorang korban yang berada di dalam mobil. Ia adalah anggota TNI AD berusia 26 tahun, Lettu Inf Angga Pradipta Adhyaksa Putra.
Menurut rilis yang telah tersebar di media sosial, malam itu Lettu Angga sedang bersama ayahnya, Wasto Haryo Susanto.
Mobil mereka dikabarkan melaju dari arah selatan ke utara, melewati rel kereta api yang tak dilengkapi dengan palang.
Di saat yang bersamaan, kereta api barang yang mengangkut semen melintas. Kendaraan Lettu Angga lantas tertabrak kereta tersebut.
Dirinya meninggal saat itu juga di lokasi kejadian, sementara ayahnya dalam keadaan kritis dan telah dilarikan ke RSUD Cilacap.
Kepergian Lettu Angga tak ayal meninggalkan duka bagi banyak orang.
Terlebih istrinya, Diar Kusuma Dewi, tak lama lagi, yakni pada Sabtu (31/8/2019), hendak melangsungkan resepsi pernikahan dengan Lettu Angga, diawali upacara pedang pora.
Undangan pesta pernikahan itu diunggah ke Facebook oleh Ardiyna Alfath Fayra, bersama dengan foto kondisi mobil Lettu Angga setelah tertabrak kereta, yang ringsek di seluruh bagian.
Baca Juga: Leonardo Dicaprio Tewas Kecelakaan Beruntun di Riau
Berita duka ini juga diumumkan oleh SMA Taruna Nusantara melalui halaman resmi Facebook mereka.
"Telah meninggal dunia Lettu Inf Angga Pradipta Adhyaksa Putra S Tr Han (TN 19) pada hari Jumat 23 Agustus 2019 pukul 01.00 WIB di Cilacap, Jawa Tengah.
Semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima amal baiknya serta diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT," tulis SMA Taruna Nusantara.
Berita Terkait
-
Kelaparan, Bocah 10 Tahun Nekat Kemudikan Mobil Menuju McDonalds
-
Pesan Jokowi di Depan Ratusan Perwira TNI-Polri yang Baru Dilantik
-
Lantik 781 Perwira TNI-Polri, Jokowi: Kalian Putra dan Putri Terbaik Bangsa
-
Studi Sebut Wanita Lebih Rentan Alami Cedera saat Kecelakaan, Kok Bisa?
-
Wanita Ini Habiskan Ratusan Juta karena Sering Dapat Undangan Pernikahan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka