Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pihaknya bakal meneruskan surat kajian pemindahan Ibu Kota yang dicantumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada komisi terkait di Kompleks Parlemen Senayan. Surat kajian yang dikirm Jokowi itu melalui power point
Selain kepada komisi terkait yang menangani persoalan pemindahan ibu kota, power point Jokowi juga akan dibagikan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat beserta seluruh alat kelengkapan di DPR RI. Mengingat pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur merupakan suatu persoalan kompleks.
"Tapi mungkin karena presiden (yang kirim), iya sudah nanti dari pimpinan kami sebarkan ke seluruh anggota dan seluruh alat kelengkapan. Karena itu kan kajiannya multidimensional," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sebelumnya Fahri juga menyangkan jika dalam suratnya Jokowi hanya membuat power point sebanyak 157 halaman berisikan kajian ibu kota baru tanpa ada pengajuan rancangan undang-undang (RUU).
"Jadi surat presiden itu bukan pengajuan RUU, surat presiden itu hanya menyampaikan kajian," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengumumkan kepada anggota dewan jika dirinya telah menerima surat Jokowi dengan nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019.
"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019 perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota. Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Bamsoet.
Berita Terkait
-
Jokowi Kirim Surat Pemindahan Ibu Kota, Fahri: Hanya Kajian, Tanpa RUU
-
Tengku Zul Bilang Ibu Kota Baru Terancam Rudal China, PSI: Knalpot Bocor
-
Lebih Dekat dengan Mitra Kukar, Klub Calon Ibu Kota Baru Indonesia
-
Jokowi dan Raja Malaysia Berharap Hubungan Kedua Negara Semakin Harmonis
-
Dear Jokowi, Ini Pesan Praktisi Kesehatan untuk Desain Ibu Kota Baru Nanti
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?