Suara.com - Status Ibu Kota Negara akan dipindah dari Jakarta ke daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
Terkait status itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Jakarta nantinya akan menjadi daerah otonom khusus.
Menurutnya, aturan mengenai penyematan agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus itu masih dalam tahap persiapan. Nantinya aturan itu akan dibahas dan tercantum pada Undang-undang.
"Pembahasan mengenai RUU kekhususan itu sedang berjalan sekarang ini," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Pelaksanaan dalam membahas rencana itu bukan berada di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Nantinya Pemprov dan DPR RI disebut Anies akan memutuskannya.
Namun Anies belum mengetahui penyebutan untuk daerah otonom khusus itu. Ia juga belum memperkirakan nantinya aturan mengenai daerah otonom khusus itu akan dimasukkan dalam aturan pemindahan ibu kota atau dibuat aturan yang berbeda.
"Istilahnya belum ada nama tapi pembahasan otonomi khusus Jakarta jadi pembahasan tapi nama belum tahu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!