Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tak mau berkomentar soal tuntutan referendum Papua oleh sejumlah yang berunjuk rasa di depan Istana.
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Papua beberapa hari lalu menyangkut isu rasialisme yang diterima warga Papua. Karena itu, Ngabalin menyebut isu referendum bukanlah bagian dari tuntutan warga Papua.
Desakan referendum itu disampaikan saat ratusan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes TNI dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Bahkan, para pendemo juga mengibarkan bendara berlambang bintang kejora.
"Dari isu rasis ke isu separatis, itu tidak ada nyambung. Langit dan bumi bedanya," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Ngabalin pun menyebut Indonesia adalah negara berdaulat. Maka, dia menganggap tidak ada pemisahan karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.
"Negara ini negara berdaulat. Indonesia adalah Papua, dan Papua adalah Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya saat ditanya soal tuntutan referendum Papua, enggan berkomentar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa adanya tuntutan untuk melakukan referendum terhadap Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab kata dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wiranto kemudian menjelaskan bahwa wialayah Papua dan Papua Barat sudah sah berada dalam NKRI berdasarkan dengan New York Agreement.
Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Masih Berkibar di Kantor Gubernur Papua
"Tuntutan referendum saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Segera ke Papua, Ngabalin: Fadli Zon Urus DPR Saja
-
Di Kantor KSP, Kepala Suku Besar: Presiden Tolong Kumpulkan Orang Papua
-
Sebut Orang Papua Penyayang, Ngabalin: Situasi di Manokwari Akan Damai
-
Ali Ngabalin Disuruh Syahadat Ulang, Nenek Lupa Ingatan Tunda Haji
-
Dukung Jokowi, Ali Ngabalin Ngaku Disuruh Syahadat Ulang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan