Suara.com - Viral di media sosial, seorang warganet asal Malaysia yang melancarkan trik cerdas saat hendak diutangi teman. Kisah tersebut dibagikan oleh akun Facebook Harul Jejai belum lama ini.
Bukan dengan kekerasan atau penolakan kasar, warganet kali ini menggunakan strategi halus seperti yang bisa dilihat dari sederet unggahan tangkapan layar pesan WhatsApp.
Awalnya, seorang dengan identitas yang disamarkan ingin meminjam uang senilai 350 ringgit Malaysia atau Rp 1,1 juta kepada Hasrul Jejai.
Tak lama Hasrul pun mengiyakannya, namun ia mengajukan persyaratan karena kapok utangnya tidak dibayar.
"Tapi kalau kamu betul-betul ingin meminjam uang. Aku ingin buat persetujuan. Tulis berapapun yang kamu mau..," kata Hasrul.
Ia meminta peminjam uang datang di sebuah rumah makan yang ada di dekat kantor pengadilan. Di sana peminjam uang diminta untuk menandatangi surat perjajian di depan hakim.
"Kalau kamu mau, kita ketemu di KFC Setiawangsa. Di dekat situ ada pengadilan. Kita tanda tangan surat di sana, di hadapan hakim," imbuh Hasrul.
Mendapat jawaban tersebut, peminjam uang justru sungkan. Ia enggan memenuhi syarat yang diberikan Hasrul Jejai dan membatalkan niatnya untuk meminjam uang.
"Oh seperti itu? Gapapa. Tapi kalau ada syarat seperti itu, gajadi," tulis peminjam uang.
Baca Juga: Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar
Dalam narasi yang dituliskan, Hasrul pun menuliskan bila ia rela kehilangan teman daripada kehilangan uang dan teman sekaligus.
"Minta buat surat perjanjian, terus nggak jadi. Gapapa kehilangan teman, daripa kehilangan teman dan uang. Uang 350 ringgit Malaysia katanya sedikit. Padahal untuk orang-orang yang cari uang sendiri, itu banyak woi," tulis Hasrul Jejai pada Minggu (25/8/2019)
Berita Terkait
-
Harga BBM RON 95 Turun di Malaysia, Lebih Murah dari Pertalite
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Bantuan Banjir Berujung Ricuh: Influencer Aisar Khaled Ditegur Warga di Bali, Kenapa?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target