Suara.com - Terkait pemberitaan di sejumlah media online --termasuk Suara.com-- yang dipublikasikan pada Januari 2018 lalu, Gunarko Papan akhirnya menyampaikan bantahan sekaligus klarifikasinya.
Berikut isi lengkap bantahan/klarifikasi tersebut, yang ditandatangani langsung Gunarko Papan tertanggal 21 Agustus 2019, dan diterima Redaksi Suara.com melalui email (dalam format PDF) pada Senin (2/9/2019) sore:
Bantahan/Klarifikasi terhadap Berita Online suara.com:
"Begini Jadinya saat Pengacara Merasa Ditipu Kliennya"
Kamis, 11 Januari 2018
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Gunarko Papan, dengan ini memberitahukan kepada semua pihak masyarakat Indonesia pembaca media online, bahwa FAKTANYA saya tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan kepada saya oleh pihak mantan pengacara saya, sesuai yang pernah diberitakan oleh suara.com pada hari Kamis, 11 Januari 2018 tanpa klarifikasi.
Oleh sebab itu demi terciptanya kebenaran dan keadilan supaya masyarakat umum tidak keliru dan salah persepsi, maka melalui surat bantahan ini, saya harapkan suara.com dapat mengklarifikasi kekeliruan pemberitaan tersebut dan membersihkan nama baik saya kembali.
Sekian dan terima kasih.
Jakarta, 21 Agustus 2019
Hormat saya,
(tanda tangan)
Baca Juga: Bocah 12 Tahun di Manggarai Tewas Usai Digigit Anjing Rabies
Gunarko Papan
Catatan Redaksi:
Penerbitan tulisan ini dilakukan untuk mengakomodir/melayani Hak Jawab Gunarko Papan, khususnya terkait berita yang dilansir Suara.com bersumber dari Antara pada 11 Januari 2018 lalu dengan judul sebagaimana tercantum dalam teks Hak Jawab. Berita terdahulu itu sendiri saat ini sudah dimodifikasi seperlunya dengan ditambahi keterangan (catatan) soal telah adanya bantahan/klarifikasi Gunarko Papan sebagai bagian dari Hak Jawab. Demikian agar dimaklumi.
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Dua Pengacara Tasya Farasya? Viral Bikin Konten 'Saingan Harta'
-
Pengacara Yakin Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa: Kasusnya Tak Menyeramkan
-
Dikabarkan Kabur dari Rumah, Ratu Sofya Ngaku Tak Pernah Dicari Sang Ayah
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Nikita Mirzani Semprot Pengacara Vadel Badjideh, Sebut 'Ibu Berbentuk Bapak-Bapak'
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos