Suara.com - Advokat dan Konsultan Hukum dari BNP Law Firm Bambang Siswanto melaporkan kliennya Gunarko Papan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan biaya pendampingan jasa hukum senilai Rp 34,7 miliar.
"Gunarko mendapatkan pendampingan laporan di kepolisian dan gugatan perdata di pengadilan namun berdamai dengan seluruh lawan tanpa sepengetahuan advokat," kata Bambang di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018), sebagaimana diberitakan Antara.
Bambang melaporkan Gunarko berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/138/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 9 Januari 2018 dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Bambang menjelaskan kliennya itu terindikasi menipu lantaran sebelumnya telah sepakat pembagian "success fee" jika pihak lawan memberikan kompensasi menyelesaikan perkara di dalam maupun luar persidangan atau perdamaian.
Berdasarkan perdamaian itu menyepakati Gunarko mencabut seluruh laporan polisi dan gugatan perkara dengan catatan memberikan kompensasi.
"Hingga saat ini Gunarko tidak pernah memberitahu dan memberikan klarifikasi kepada para advokat yang menjadi kuasa hukum perihal perdamaian tersebut," ujar Bambang.
Bambang mengaku telah mengundang Gunarko bermusyawarah, surat somasi sebanyak dua kali dan pemberitahuan melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respon.
Karena tindakan tersebut, Bambang menyatakan Gunarko tidak memenuhi pembagian biaya jasa hukum senilai Rp 34,7 miliar yang tergolong unsur pidana dan mencabut kuasa per 5 Januari 2018.
"Padahal advokat telah menunjukkan kinerja baik sehingga pihak lawan menyerah dan berdamai," tutur Bambang. (Antara)
Baca Juga: Gara-gara Baterai iPhone, Apple Diduga Lakukan Penipuan
Update (Catatan Redaksi):
Terkait kasus dan pemberitaan ini yang harus diakui hanya berasal dari satu sumber, per 3 September 2019, Suara.com telah mengakomodir Hak Jawab yang dikirimkan oleh Gunarko Papan melalui email pada Senin (2 September 2019), di mana intinya Gunarko Papan membantah pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan, dengan publikasi (Hak Jawab)-nya bisa dibaca di sini. Demikian untuk dimaklumi.
Berita Terkait
-
Injak Perut Istri sampai Bayinya Tewas, Kasdi: Saya Khilaf
-
Kisah Bayi yang Hanya Hidup Sehari Akibat Dianiaya Ayah
-
Dibekuk, Ketua Partai Rakyat Klaim Diajari Nyabu oleh Istri
-
MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
-
Temui Kejanggalan, Polisi Ulang Olah TKP Pemijat Bunuh Arsitek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global