Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan terhadap Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, H. Ahmad Yani dan tiga pejabat lain serta pihak swasta dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Senin (2/9/2019) malam.
“Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana (Kabupaten Muara Enim)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Selasa (3/9/2019).
Basaria menyebut belum dapat merinci secara detail keterlibatan Ahmad Yani dalam OTT tersebut. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung di gedung KPK.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Menurut dia, untuk menentukan status empat orang tersebut, penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.
"Jadi, sesuai hukum acara, kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," Basaria menambahkan.
Berita Terkait
-
KPK Dikabarkan OTT Bupati Muara Enim Sumatera Selatan
-
KPK Sita Uang di Rumah ASN, Wali Kota Jogja: Kita Hormati Saja Proses Ini
-
Geledah Balai Kota Yogyakarta, KPK Bawa Tiga Koper Ukuran Besar
-
Jaksa Eka Safitra yang Tertangkap OTT KPK, Baru Tujuh Bulan Bertugas
-
KPK Sambangi Balaikota Yogyakarta, Wali Kota Haryadi: Belum Tahu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?