Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada pihak -pihak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan agar tak menganggu penyidikan yang dilakukan tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, H. Ahmad Yani, Senin (2/9/2019) malam.
Ultimatum tersebut diberikan lantaran ada sejumlah ruangan kantor di Kabupaten Muara Enim yang disegel penyidik KPK.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumatera Selatan. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Selasa (3/9/2019).
Selain menjerat Ahmad Yani, KPK turut menangkap tiga pihak lainnya dari unsur pejabat Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta. Adapun OTT ini terkait dugaan adanya terjadi transaksi penyuapan dalam proses pembangunan proyek di Kabupaten Muara Enim.
Selain itu, dalam OTT tersebut KPK turut menyita uang sebesar 35 ribu dolar Amerika Serikat. Hingga kini keempat orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Basaria, untuk menentukan status empat orang yang terjaring OTT tersebut, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
"Jadi, sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria.
Untuk diketahui, kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim telah disegel oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Bupati Muara Enim Kena OTT KPK Terkait Proyek Pembangunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu