Suara.com - Lebih dari 1.300 penerbangan dibatalkan akibat Topan Dorian yang menghantam kepulauan Bahama di Samudera Atlantik.
Badai yang merayap melintasi Samudra Atlantik menuju daratan Amerika Serikat (AS) itu menewaskan lima orang dan melukai sedikitnya 21 lainnya, demikian dilansir dari kantor berita Anadolu, Rabu (4/9/2019).
Perusahaan pelacak data penerbangan dunia, FlightAware mengumumkan melalui website-nya bahwa sebanyak 1.354 penerbangan domestik dan internasional di AS dibatalkan karena kondisi cuaca buruk yang disebabkan topan tersebut.
FlightAware mengungkapkan 273 penerbangan domestik dan internasional di Bahama juga mengalami penundaan akibat badai.
Kekuatan Topan Dorian kini turun ke kategori ketiga tetapi masih terasa di Bahama.
Pusat Badai Nasional mengumumkan kecepatan angin badai berkurang hingga 193 kilometer per jam.
Sebelumnya, otoritas menuturkan badai tersebut melaju dengan kecepatan angin 295 kilometer per jam dan badai tersebut merupakan salah satu badai paling kuat dalam sejarah Samudra Atlantik.
Pusat Badai Nasional mengungkapkan topan itu dapat mengancam wilayah pantai timur Florida, AS hari ini hingga besok malam.
Presiden Donald Trump juga telah membatalkan kunjungannya ke Polandia ketika Badai Dorian mendekati daratan AS.
Baca Juga: Badai Dorian Tewaskan 5 Orang di Kepulauan Bahama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!