Suara.com - Seorang perempuan berinisial D (27) dibekuk polisi setelah menggasak uang senilai Rp 8 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura membeli makanan di sebuah warung makanan di Jalan Anggrek Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019) lalu.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi menyebut, pelaku berinisial D mulanya meminta pemilik warung untuk membungkus makanan memakai styrofoam. Namun pemilik warung tak memunyai styrofoam.
Lantas korban meninggalkan warung untuk membeli styrofoam. Pada saat itulah, D mulai melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggasak uang yang berada di lemari korban.
“Tersangka minta (makanannya) dibungkus dengan styrofoam padahal di warung itu tak ada styrofoam. Lalu korban keluar. Pada saat keluar warung itulah tersangka ini masuk ke kamar penjual, (tersangka) menemukan uang Rp 8 juta. Uang itu kemudian diambil tersangka,” ucap Sukadi dalam keterangan tertulisanya, Kamis (5/9/2019).
Seusai melancarkan aksinya, D langsung kabur dan meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang sadar uangnya dicuri setelah kembali ke warungnya langsung membuat laporan polisi.
Dengan modal rekaman kamera CCTV, polisi dapat mendeteksi keberadaan D. Di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, polisi akhirnya meringkus D.
“Untungnya ada CCTV, dari CCTV itulah akhirnya kami kembangkan. Akhirnya barang bukti yang bisa kami amankan selain CCTV, sendal dan baju yang digunakan pada saat beraksi di warung nasi tersebut,” sambungnya.
Kepada polisi, D mengaku telah dua kali melancarkan kejahatan dengan modus tersebut. Uang hasil curian tersebut pelaku gunanakan untuk melunasi utang.
“Katanya untuk membayar kredit, bayar utang dari orangtuanya. Karena tidak langsung tertangkap tangan, uangnya sudah habis,” kata Sukadi.
Baca Juga: Maling Celana Dalam Wanita Berkeliaran, Emak-emak di Kampung Ini Ketakutan
Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ibu rumah tangga ini pun terancam hukuman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam