Suara.com - JP, lelaki berusia 54 tahun di Jambi tega menyetubuhi anak tiri, istri, dan iparnya. Bahkan, lelaki berusia 54 tahun itu sempat memaksa istri dan anak tirinya, IC(16), untuk berhubungan ranjang bersama alias threesome.
Direskrimum Polda Jambi Kombes M Edy Faryadi, Kamis (5/9/2019), mengatakan pelaku diduga memiliki kelainan seksual.
“Sebab, dia tak hanya melakukan terhadap kelamin para korban, bagian anusnya juga dibegitukan, hingga sempat 7 kali robek,” kata Edy seperti diberitakan Jambiseru.com—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, JP yang merupakan warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini sudah melancarkan aksi menyetubuhi anak tirinya selama 2 tahun. Aksi bejatnya itu sering disaksikan sang istri.
Edy menjelaskan kejadian itu berawal pada tahun 2017. Saat itu, tersangka merayu IC (16) dengan berjanji membiayai pengobatan pamannya yang tengah mengalami patah tulang punggung.
“Sampai kemarin sore sekitar pukul 17.30 WIB dia masih melakukan perbuatannya cabul kepada anaknya,” ujarnya.
Saat dirayu, korban sempat menolak. Namun, karena tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat, melakukan berbagai macam cara guna menikmati kemolekan tubuh sang anak.
Setelah dirayu dengan berbagai macam cara, IC terpaksa menuruti kemauan bejat ayah tiri.
Tidak sampai di situ, aksi bejat JP terus dilakukannya hingga menyasar ke RR, yang merupakan tante dari IC. JP merayu RR dengan berjanji membiayai pengobatan suaminya yang sedang sakit itu.
Baca Juga: Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome
Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.
Berita Terkait
-
Lelaki 54 Tahun Perkosa Istri, Anak Tiri dan Tantenya secara Bersamaan
-
Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur
-
Kesal Tak Diberi Uang Modal Tunangan, Cucu Bunuh Kakek di Jambi
-
Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome
-
Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021