Suara.com - JP, lelaki berusia 54 tahun di Jambi tega menyetubuhi anak tiri, istri, dan iparnya. Bahkan, lelaki berusia 54 tahun itu sempat memaksa istri dan anak tirinya, IC(16), untuk berhubungan ranjang bersama alias threesome.
Direskrimum Polda Jambi Kombes M Edy Faryadi, Kamis (5/9/2019), mengatakan pelaku diduga memiliki kelainan seksual.
“Sebab, dia tak hanya melakukan terhadap kelamin para korban, bagian anusnya juga dibegitukan, hingga sempat 7 kali robek,” kata Edy seperti diberitakan Jambiseru.com—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, JP yang merupakan warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini sudah melancarkan aksi menyetubuhi anak tirinya selama 2 tahun. Aksi bejatnya itu sering disaksikan sang istri.
Edy menjelaskan kejadian itu berawal pada tahun 2017. Saat itu, tersangka merayu IC (16) dengan berjanji membiayai pengobatan pamannya yang tengah mengalami patah tulang punggung.
“Sampai kemarin sore sekitar pukul 17.30 WIB dia masih melakukan perbuatannya cabul kepada anaknya,” ujarnya.
Saat dirayu, korban sempat menolak. Namun, karena tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat, melakukan berbagai macam cara guna menikmati kemolekan tubuh sang anak.
Setelah dirayu dengan berbagai macam cara, IC terpaksa menuruti kemauan bejat ayah tiri.
Tidak sampai di situ, aksi bejat JP terus dilakukannya hingga menyasar ke RR, yang merupakan tante dari IC. JP merayu RR dengan berjanji membiayai pengobatan suaminya yang sedang sakit itu.
Baca Juga: Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome
Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.
Berita Terkait
-
Lelaki 54 Tahun Perkosa Istri, Anak Tiri dan Tantenya secara Bersamaan
-
Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur
-
Kesal Tak Diberi Uang Modal Tunangan, Cucu Bunuh Kakek di Jambi
-
Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome
-
Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul