Suara.com - Sidang putusan atas kasus Maurice, seekor ayam jantan yang digugat di Oléron, Prancis, telah digelar, dan akhirnya ia menang di pengadilan.
"Hari ini Maurice telah memenangkan pertempuran untuk seluruh Prancis," kata pemiliknya, Corinne Fesseau, yang telah tinggal di Oléron selama 35 tahun.
"Mengapa tidak kita buat saja hukum Maurice untuk melindungi semua suara pedesaan?" lanjut wanita berusia 60-an tahun itu, dikutip dari The Independent, Kamis (5/9/2019).
Dengan begitu, Maurice tak akan dilarang untuk 'menjadi dirinya sendiri' dan berkokok sesuka hatinya.
Awal Juli lalu, sepasang pensiunan yang membeli rumah di Oléron mengeluhkan suara Maurice setiap berkokok pukul setengah tujuh pagi.
Menurut mereka, tingkat kebisingan suara Maurice terlalu tinggi dan tidak normal, sehingga mengganggu kedamaian di rumah kedua mereka di sana.
Suara si ayam jantan tersebut dianggap terlalu bising, sehingga mereka melaporkannya dengan tuduhan terkait polusi suara.
Karena kasus tersebut, Maurice menerima banyak dukungan dari seluruh Prancis. Ia pun seketika tenar. Sebuah petisi bahkan telah banyak ditandatangani untuk membela kokok Maurice.
Pada 1995 silam, kasus serupa pernah terjadi. Suara seekor ayam jantan dituduh sebagai penyebab kematian. Pengadilan banding Prancis kemudian menyatakan, tidak mungkin ayam jantan bisa dibuat berhenti berkokok.
Baca Juga: Viral, Lihat Ayam Dijual Dalam Kandang, Bule Ini Ngamuk di Pasar
"Ayam itu adalah hewan yang tidak berbahaya, sangat bodoh, sehingga tidak ada yang bisa melatihnya, bahkan sirkus China sekali pun," kata hakim.
Berita Terkait
-
Bau Ikan Panggang Masuk ke Rumah, Perempuan Seret Tetangga ke Pengadilan
-
Terdakwa Kasus Kerusuhan 21-22 Mei Dituntut 4 Bulan Penjara
-
Bangkai Skuter hingga Peralatan Tempur, Penemuan Unik di Sungai Oise
-
Absen Bela Chelsea, N'Golo Kante Pilih Kondangan
-
Dipercepat, Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Digelar Besok
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf