Suara.com - Rumah duka mendiang Presiden ke-3 RI BJ. Habibie masih dipadati oleh pelayat di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Almarhum Presiden ke-3 RI BJ. Habibie akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (12/9/2019) siang nanti. Jelang pemakaman, rumah duka mendiang Habibie masih dipadati oleh para pelayat.
Pantauan Suara.com di kediaman mendiang Habibie yang terletak di kawasan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, masih dipadati oleh para pelayat yang silih berganti memasuki kediaman Habibie.
Terdengar doa-doa juga dilantunkan dari dalam rumah yang kemudian diperdengarkan hingga ke luar rumah melalui speaker. Tampak pelayat yang hadir mulai dari masyarakat hingga pejabat negara terlihat hadir untuk melangsungkan takziyah.
Sebelumnya, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepeng Nazarudin mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, pemakaman jenazah Habibie rencananya akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Pepeng mengatakan prosesi upacara pemakaman akan dilakukan secara kemiliteran.
"Menurut konfirmasi direncanakan sekitar pukul 13.00 WIB, prosesi tata upacara militer yang biasa dilakukan Garnisun, ada protap tersendiri," kata Pepeng di TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?