Suara.com - Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan kepada seluruh pegawai KPK dan pejabat di struktur KPK untuk tetap menjaga kekompakan meski kini tengah terjadi upaya-upaya pelemahan terhadap KPK.
Hal itu disampaikan Agus, dalam pelantikan jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK dan Direktur Penuntutan KPK, di Gedung KPK Penunjang Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
"Hari ini yang kita butuhkan adalah kekompakan, persatuan," ujar Agus.
Agus juga meminta kepada seluruh pegawai KPK agar tidak menyampaikan informasi apapun yang bukan memang kewenangan mereka. Namun, informasi apapun terkait KPK kini akan disampaikan oleh para pimpinan KPK.
"Jadi tidak keluar informasi yang tidak diperlukan. Biar yang keluarkan informasi pimpinan saja. Tidak keluar lagi informasi-informasi yang mengganggu soliditas kami di dalam," tegas Agus.
Berita Terkait
-
KPK Kirim Surat ke DPR, Mau Bahas Revisi UU KPK
-
4 Pimpinan KPK Lantik Sekjen dan Direktur Penuntutan
-
Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Pakar Unsoed: Kurang Tepat, Tapi Manusiawi
-
Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
-
Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka