Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Agus dalam melakukan pelantikan didampingi tiga pimpinan lain yakni Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Laode M. Syarief dan Alexander Marwata.
"Dengan ini secara resmi melantik satu saudara Cahya Harefa dalam jabatan yang baru sebagai Sekretaris Jenderal dan saudara Fitroh Rohcohyanto dalam jabatan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Kedeputian Penindakan. Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Esa bersama kita," kata Agus.
Agus menyampaikan bahwa fungsi jabatan Sekjen yang diemban oleh Cahya sangat berpengaruh kepada manajemen KPK kedepan baik maupun buruknya.
Di mana Cahya akan diminta oleh pimpinan KPK untuk segera mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan terutama menelusuri dan menyelesaikan temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi, Status Wajar Tanpa Pengecualian mudah-mudahan bisa kita capai tahun ini," ucap Agus.
Agus berharap kepada Fitroh sebagai Direktur Penuntutan dapat menuntaskan perkara -perkara yang masih menunggak.
"Untuk kemudian Pak Fitroh ini tugasnya berat terkait tunggakan kasus," ujar Agus
Agus pun turut menyampaikan kepada seluruh pegawai KPK agar tetap menjaga kekompakan dan kesolidan. Hal itu menyusul serangkaian kistruh yang kini tengah dihadapi oleh KPK, seperti RUU KPK nomor 30 tahun 2002 yang kini mejadi polemik yang dianggap akan melemahkan KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Pakar Unsoed: Kurang Tepat, Tapi Manusiawi
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Pakar Unsoed: Kurang Tepat, Tapi Manusiawi
-
Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
-
Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg
-
Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK
-
KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial