Suara.com - Empat orang warga Tambora, Jakarta Barat diringkus polisi usai kepergok asyik bermain judi. Aksi judi itu terjadi di Jalan Kali Besar RT 02/RW 03, Tambora pada Minggu (15/9/2019) malam.
Empat orang yang ditangkap itu sudah menyandang status tersangka. Mereka adalah JA (59), SA (40) LM (26) dan SO (22).
"Mereka kami amankan berikut barang bukti berupa satu set domino dan uang tunai Rp 405.000," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Mannosoh saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Aksi perjudian tersebut rupanya membuat masyarakat sekitar menjadi resah. Maka polisi langsung mendatangi lokasi dan meringkus keempatnya.
"Kegiatan perjudian tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat di sekitarnya, sehingga harus kami tindak secara hukum," kata Iver.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin mengatakan, para pelaku memang kerap bermain judi di lokasi tersebut. Bahkan, dari keterangan warga sekitar, hampir setiap malam mereka bermain judi.
"Para pelaku kita jerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," ujar Supriyatin.
Berita Terkait
-
Impor Tekstil Melonjak, Bisnis Industri Tekstil Lokal Melemah
-
Gang Venus, Kampung Tanpa Sinar Matahari di Tengah Ibu Kota
-
Dua Pebulutangkis Malaysia Terlibat Judi Online, BWF Turun Tangan
-
Jualan Bensin Eceran saat Jakarta Blackout, Dado Tersambar Api dari Lilin
-
Taruhan Hasil Pilkades, Polres Banyumas Tangkap 29 Penjudi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm