Suara.com - Pemerintah bersama DPR-RI mengesahkan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun.
Sementara itu, Ferdinand Hutahaean mengomentari aduan Jokowi Mania (Joman) terkait karikatur Jokowi dengan bayangan pinokio pada sampul Majalah Tempo. Berikut 5 berita populer yang dirangkum SUARA.com pada Selasa (17/9/2019).
1. Sah, Batas Usia Perkawinan untuk Perempuan Ditetapkan Harus Segini!
Sah, Batas Usia Perkawinan untuk Perempuan Ditetapkan Harus Segini!
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun.
2. RUU KPK Sah Jadi Undang-Undang
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna. Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS.
Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi. Sidang pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah.
Baca Juga: Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
3. Joman Protes Cover 'Pinokio', Gus Sahal: Ini Malah Norak, Lebay Banget
PCINU Amerika Serikat Akhmad Sahal alias Gus Sahal turut mengomentari cover pinokio Majalah Tempo edisi 16-22 September.
Melalui akun Twitter pibadinya @sahaL_AS, Gus Sahal menanggapi pemberitaan tentang relawan Jokowi Mania (Joman) yang ramai mendatangi kantor Dewan Pers pada Senin (16/9/2019).
4. Cover 'Pinokio' Majalah Tempo, Ferdinand: Relawan Jokowi Seperti Anak Kecil
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check