Suara.com - Koalisi masyarakat sipil berencana untuk mengajukan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rencana itu akan dilaksanakan usai UU KPK telah disahkan DPR dan pemerintah.
Bentuk kekecewaan masyarakat telah disalurkan melalui pengangkatan poster bernada penolakan UU KPK di depan Gedung DPR RI. Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan langkah lanjutan yang mulai dipikirkan oleh elemen masyarakat ialah mengajukan uji materi ke KPK.
"Secara formil yang paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi itu langkah yang sejauh ini masih memungkinkan dilakukan," kata Lalola di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Akan tetapi Lalola menyebutkan bahwa rencana itu masih harus dibahas karena UU KPK sendiri masih hangat disahkan oleh DPR dan pemerintah. Salah satu poin yang dalam revisi UU KPK ialah adanya Dewan Pengawas KPK.
Lalola mengungkapkan bahwa kehadiran Dewan Pengawas justru malah melemahkan kinerja KPK. Adanya poin yakni meminta izin penyadapan kepada Dewan Pengawas misalnya, Lalola mengungkapkan bahwa hal tersebut dipandang malah memperlambat efektivitas KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Mereka punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan penyadapan dilakukan misalnya terus mengizinkan penyitaan atau tidak melakukan penyitaan jadi upaya-upaya paksa hukum itu di internal KPK sendiri harus melalui mekanisme dewan pengawas," tandasnya.
Untuk diketahui, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Baca Juga: Pengesahan RUU KPK Disaksikan Kursi Kosong, ICW: Tidak Sah
Berita Terkait
-
Pengesahan RUU KPK Disaksikan Kursi Kosong, ICW: Tidak Sah
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Teriak Mendukung, Massa Malah Rusak Karangan Bunga Pimpinan Baru KPK
-
Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang