Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun pada Rabu (18/9/2019) hari ini. Dua kantor Pemprov Kepri digeledah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua ruang tersebut adalah Kantor BPKAD Provinsi Kepri dan Kantor Bappelitbang Provinsi Kepri.
"Setelah kemarin melakukan penggeledahan di 4 lokasi, hari ini tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi, hari ini di Kepri," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).
Febri menerangkan, dalam penggeledahan di 2 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait anggaran di organisasi perangkat daerah masing-masing.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (23/7/2019) lalu, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap Nurdin Basirun.
Di antaranya adalah rumah Gubernur Kepri yang berada di Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kabupaten Karimun.
Begitu juga rumah mewah yang disebut milik salah seorang tangan kanan Nurdin Basirun juga ikut digeledah KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan