Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun pada Rabu (18/9/2019) hari ini. Dua kantor Pemprov Kepri digeledah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dua ruang tersebut adalah Kantor BPKAD Provinsi Kepri dan Kantor Bappelitbang Provinsi Kepri.
"Setelah kemarin melakukan penggeledahan di 4 lokasi, hari ini tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi, hari ini di Kepri," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu (18/9/2019).
Febri menerangkan, dalam penggeledahan di 2 lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait anggaran di organisasi perangkat daerah masing-masing.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (23/7/2019) lalu, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap Nurdin Basirun.
Di antaranya adalah rumah Gubernur Kepri yang berada di Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kabupaten Karimun.
Begitu juga rumah mewah yang disebut milik salah seorang tangan kanan Nurdin Basirun juga ikut digeledah KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?