Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penggeledahan di Kepulauan Riau, Selasa (17/9/2019). Upaya penggeledahan itu bersamaan dengan pengesahan revisi Undang Undang KPK yang dilaksanakan DPR dan pemerintah.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap reklamasi pulau-pulau kecil yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.
Tiga lokasi tersebut, yakni kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dan kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, KPK telah menahan Nurdin setelah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek reklamasi pulau - pulau kecil dan gratifikasi.
Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono, dan Abu Bakar selaku penyuap.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang termasuk Nurdin di Kepri. Namun, tiga orang yang dilakukan penangkapan dilepas lagi karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. KPK pun akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Penahanan Bupati Kepri Nurdin Basirun Diperpanjang 40 Hari Lagi
Sementara Abu Bakar, sebagai pihak diduga pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kantor dan Mobil Dinas Kabid PUPR Kepri Digeledah, KPK Sita Dokumen
-
Lagi, KPK Geledah 2 Lokasi di Tanjung Pinang Terkait Kasus Gubernur Kepri
-
Suap Bupati Kotim Supian Hadi, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tanjungpinang
-
KPK Geledah Kantor Milik Penyuap Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra
-
Sudah Keringatan Tak Dibayar, Uang dan HP PSK Ini Malah Dijarah Pelanggan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai