Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian penggeledahan di Kepulauan Riau, Selasa (17/9/2019). Upaya penggeledahan itu bersamaan dengan pengesahan revisi Undang Undang KPK yang dilaksanakan DPR dan pemerintah.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap reklamasi pulau-pulau kecil yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka.
Tiga lokasi tersebut, yakni kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dan kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
"Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, KPK telah menahan Nurdin setelah statusnya ditingkatkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek reklamasi pulau - pulau kecil dan gratifikasi.
Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono, dan Abu Bakar selaku penyuap.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang termasuk Nurdin di Kepri. Namun, tiga orang yang dilakukan penangkapan dilepas lagi karena belum bisa dikategorikan sebagai tersangka. KPK pun akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Penahanan Bupati Kepri Nurdin Basirun Diperpanjang 40 Hari Lagi
Sementara Abu Bakar, sebagai pihak diduga pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kantor dan Mobil Dinas Kabid PUPR Kepri Digeledah, KPK Sita Dokumen
-
Lagi, KPK Geledah 2 Lokasi di Tanjung Pinang Terkait Kasus Gubernur Kepri
-
Suap Bupati Kotim Supian Hadi, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tanjungpinang
-
KPK Geledah Kantor Milik Penyuap Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra
-
Sudah Keringatan Tak Dibayar, Uang dan HP PSK Ini Malah Dijarah Pelanggan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK
-
Setiap Provinsi Akan Punya Dapur MBG, Kementerian PU Percepat Pembangunan SPPG
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya