Suara.com - Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DKI Jakarta melakukan aksi di dekat depan gedung KPK, Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Rabu (18/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak Undang-undang KPK yang baru disahkan DPR RI dan Pimpinan baru KPK periode 2019-2023 yang dipimpin Irejn Firli Bahuri.
Aksi tersebut sempat terjadi kericuhan, sehingga beberapa massa diduga provokator diamankan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian langsung membentuk barikade untuk mengahalau massa HMI yang berjumlah puluhan orang. Mereka melarang massa tersebut melakukan aksi di halaman depan gedung KPK.
Polisi melakukan halauan karena di halaman gedung KPK sudah ada massa aksi dari kelompok pendukung Revisi UU KPK yang baru saja disahkan dan Pimpinan KPK baru yang lebih dulu datang sejak pukul 12.00 WIB.
"Di sini saja, di sana sudah ada massa lain, biar sama-sama aksi damai," kata seorang petugas kepolisian.
"Kami sudah izin pak, kami dari depan Istana baik-baik saja, sekarang kami kenapa dilarang?," jawab salah satu orator HMI.
Beberapa massa mencoba menerobos barikade dan melompati pagar KPK, aksi saling dorong antara massa HMI dan kepolisian pun tak terhidarkan.
Beberapa polisi bahkan terpaksa memukul mundur massa HMI agar tidak bentrok dengan massa pendukung pimpinan KPK baru.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri
Beberapa orang massa HMI diamankan pihak kepolisian karena berusaha menerobos masuk ke Gedung KPK.
Hingga berita ini diturunkan, massa HMI masih berusaha bernegosiasi dengan kepolisian untuk bisa melakukan aksi di halaman depan gedung KPK seperti massa pendukung pimpinan KPK baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan