Suara.com - Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DKI Jakarta melakukan aksi di dekat depan gedung KPK, Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Rabu (18/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak Undang-undang KPK yang baru disahkan DPR RI dan Pimpinan baru KPK periode 2019-2023 yang dipimpin Irejn Firli Bahuri.
Aksi tersebut sempat terjadi kericuhan, sehingga beberapa massa diduga provokator diamankan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian langsung membentuk barikade untuk mengahalau massa HMI yang berjumlah puluhan orang. Mereka melarang massa tersebut melakukan aksi di halaman depan gedung KPK.
Polisi melakukan halauan karena di halaman gedung KPK sudah ada massa aksi dari kelompok pendukung Revisi UU KPK yang baru saja disahkan dan Pimpinan KPK baru yang lebih dulu datang sejak pukul 12.00 WIB.
"Di sini saja, di sana sudah ada massa lain, biar sama-sama aksi damai," kata seorang petugas kepolisian.
"Kami sudah izin pak, kami dari depan Istana baik-baik saja, sekarang kami kenapa dilarang?," jawab salah satu orator HMI.
Beberapa massa mencoba menerobos barikade dan melompati pagar KPK, aksi saling dorong antara massa HMI dan kepolisian pun tak terhidarkan.
Beberapa polisi bahkan terpaksa memukul mundur massa HMI agar tidak bentrok dengan massa pendukung pimpinan KPK baru.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri
Beberapa orang massa HMI diamankan pihak kepolisian karena berusaha menerobos masuk ke Gedung KPK.
Hingga berita ini diturunkan, massa HMI masih berusaha bernegosiasi dengan kepolisian untuk bisa melakukan aksi di halaman depan gedung KPK seperti massa pendukung pimpinan KPK baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!