Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin ambil pusing soal maraknya fenomena anggota DPRD yang menggadaikan Surat Kerja (SK) milik mereka ke bank. Padahal, mereka baru saja dilantik dan duduk di legislatif menjadi anggota dewan terhormat.
Tjahjo menyebut keputusan menggadaikan SK oleh anggota DPRD merupakan hal pribadi dan bukan wewenang Kemendagri. Untuk itu, Tjahjo tak mempersoalkan maraknya gadai SK tersebut.
"Itu urusan pribadi ya, walaupun Mendagri mengeluarkan surat keputusan mengenai keanggotaan DPRD soal itu mau digadaikan, mau dihias pegawai negeri pun juga bisa SK itu," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Selain itu Tjahjo enggan mencampuri tujuan dari anggota DPRD menggadaikan SK mereka. Apakah nantinya dibuat untuk membayar utang pribadi maupun melunasi biaya kampanye, Tjahjo berpendapat itu hak dan urudan pribadi masing-masing.
"Ya enggak ada masalah wong namanya utang, utang ke bank. Yang penting ada jaminan daripada uang kehormatan dan gaji, itu menurut saya. Kami enggak ada urusan itu urusan pribadi-pribadi," kata Tjahjo.
Diketahui, dua pekan setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, sejumlah anggota dewan dikabarkan telah menggadaikan Surat Kerja (SK)-nya ke Bank Jawa Barat (BJB) cabang Bekasi.
Kepala BJB cabang Bekasi Adi Arif Wibawa membenarkan adanya pengajuan kredit dengan jaminan SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Dari data yang dihimpunnya, terdapat 22 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah mengajukan penggadaian SK kepada Bank BJB cabang Bekasi. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji," kata Adi.
Baca Juga: Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!
Selain di Bekasi, fenomena menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) usai dilantik, ternyata jamak dilakukan di berbagai daerah.
Salah satunya juga dilakukan Anggota DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Baktiono, hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan pada masa periode sebelumnya.
"Iya, selama saya di Gedung DPRD Kota Surabaya, setiap tahunnya ada penawaran-penawaran seperti itu. Cuma hanya ada satu Bank (Bank Jatim) itu saja," ujarnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (12/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah