Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin ambil pusing soal maraknya fenomena anggota DPRD yang menggadaikan Surat Kerja (SK) milik mereka ke bank. Padahal, mereka baru saja dilantik dan duduk di legislatif menjadi anggota dewan terhormat.
Tjahjo menyebut keputusan menggadaikan SK oleh anggota DPRD merupakan hal pribadi dan bukan wewenang Kemendagri. Untuk itu, Tjahjo tak mempersoalkan maraknya gadai SK tersebut.
"Itu urusan pribadi ya, walaupun Mendagri mengeluarkan surat keputusan mengenai keanggotaan DPRD soal itu mau digadaikan, mau dihias pegawai negeri pun juga bisa SK itu," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Selain itu Tjahjo enggan mencampuri tujuan dari anggota DPRD menggadaikan SK mereka. Apakah nantinya dibuat untuk membayar utang pribadi maupun melunasi biaya kampanye, Tjahjo berpendapat itu hak dan urudan pribadi masing-masing.
"Ya enggak ada masalah wong namanya utang, utang ke bank. Yang penting ada jaminan daripada uang kehormatan dan gaji, itu menurut saya. Kami enggak ada urusan itu urusan pribadi-pribadi," kata Tjahjo.
Diketahui, dua pekan setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, sejumlah anggota dewan dikabarkan telah menggadaikan Surat Kerja (SK)-nya ke Bank Jawa Barat (BJB) cabang Bekasi.
Kepala BJB cabang Bekasi Adi Arif Wibawa membenarkan adanya pengajuan kredit dengan jaminan SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Dari data yang dihimpunnya, terdapat 22 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah mengajukan penggadaian SK kepada Bank BJB cabang Bekasi. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji," kata Adi.
Baca Juga: Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!
Selain di Bekasi, fenomena menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) usai dilantik, ternyata jamak dilakukan di berbagai daerah.
Salah satunya juga dilakukan Anggota DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur. Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Baktiono, hal tersebut sudah biasa terjadi, bahkan pada masa periode sebelumnya.
"Iya, selama saya di Gedung DPRD Kota Surabaya, setiap tahunnya ada penawaran-penawaran seperti itu. Cuma hanya ada satu Bank (Bank Jatim) itu saja," ujarnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (12/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar