Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany kesal saat melihat pasal tentang kesehatan produksi dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan segera disahkan DPR RI.
Kekesalan Tsamara itu diungkapkan lantaran orang tua tidak bisa melakukan sosialisasi pencegahan kehamilan dan terancam denda Rp 10 juta.
Dalam Pasal 481 RKUHP, misalnya. Pasal itu berbunyi setiap orang yang melakukan sosialisasi alat untuk mencegah kehamilan dapat dipidana denda Rp 10 juta. Hanya petugas berwenang dalam rangka pelaksanaan keluarga berencana yang dibolehkan.
"Jadi jika orang tua memberi pemahaman tentang sex education bisa dipidana. Hanya petugas yang berhak melakukannya. Luar biasa," kata Tsamara melalui akun Twitternya @TsamaraDKI pada Kamis (19/9/2019).
Melihat pasal-pasal RKUHP termasuk tentang kesehatan reproduksi, Tsamara menilai pemerintah beserta DPR RI sudah terlalu jauh mengatur bahkan kepada privasi warga negara. Juga mengatur apa yang mesti diajarkan oleh orang tua kepada anaknya.
"Negara kini masuk ke wilayah privat dan mengatur apa yang boleh dan apa yang tak boleh diajarkan orang tua kepada anaknya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting