Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memeiliki beberapa pertimbangan menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi. Imam sebelumnya mengundurkan diri sebagai Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sudah melalui sejumlah pertimbangan.
"Ada lah beberapa pertimbangan. Karena ada beberapa menteri dilantik anggota DPR pada 1 Oktober," ujar Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Pratikno menuturkan, salah satu pertimbangan Hanif ditunjuk sebagai Menpora adalah sama-sama kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Diketahui, Imam Nahrawi merupakan politikus PKB.
"Iya, salah satunya itu (kader PKB)," kata Pratikno.
Pratikno menuturkan, Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora.
"(Jokowi) Sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Pratikno.
Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora menyusul pengunduran diri Imam sebagai Menpora.
Imam mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Baca Juga: Foto Bareng Imam Nahrawi, Iwan Fals Masih Tertidur
"Bapak Presiden sudah menerima surat dari Imam Nahrawi sebagai Menpora," kata dia.
Dengan ditunjuknya Hanif, Pratikno menyebut politikus PKB itu kini merangkap jabatan menjadi Menaker sekaligus Plt Menpora.
"Jadi pak hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai menaker tapi juga Menpora," kata Pratikno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya