Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelamatkan uang negara yang mencapai Rp 28.7 triliun, selama 6 bulan kegiatan pencegahan korupsi semester 1 tahun 2019.
”Ini penyelamatan KPK bersama pemimpin dan pegawai yang bekerja sama dalam pencegahan korupsi di daerah-daerah. KPK berharap, upaya ini terus dilakukan di daerah, dan pusat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/9/2019).
Secara rinci, kata dia, Rp 28,7 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan itu di antaranya didapat melalui penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp 18,8 triliun.
Selain itu, penyelamatan aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak ketiga Rp 6,8 triliun; Optimalisasi pajak daerah Rp 2,2 triliun; dan, penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp 900 miliar.
Menurut Febri, penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah DKI Jakarta, sebesar Rp 18,5 triliun.
Piutang pajak tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Untuk kontribusi lainnya berasal dari sejumlah pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Badung, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung dan Pesawaran," ujar Febri.
Kemudian, dalam penyelamatan aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga, di antaranya berupa penyelamatan aset Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp 1,8 triliun.
Selanjutnya, pengambilalihan aset Stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel Rp 2,5 triliun.
Baca Juga: Massa PMII Beringas Bakar Ban di Gedung KPK, Bentrok Terjadi
Selain itu, KPK membantu menyelamatkan aset berupa fasilitas umum serta sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,9 Triliun.
Tak hanya itu, ada pula penyelamatan aset berupa tanah milik PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) di Kota Medan Sumatera Utara seluas 35.537 meter persegi, senilai Rp 500 miliar.
"Jadi, selebihnya adalah penyelamatan aset daerah berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda seperti Kota Binjai, Bolmong, Kepri dan Jambi," kata Febri.
Sedangkan optimalisasi pajak daerah yang berhasil didorong KPK adalah, peningkatan pajak asli daerah kabupaten/kota dari pemasangan alat rekam pajak untuk pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir dari sejumlah daerah sebesar Rp 699 miliar.
Selanjutnya optimalisasi penerimaan BPHTB dengan sistem Host-to-Host dan BPN dari Pemda Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Papua sebesar Rp 964 miliar.
Selain itu, KPK juga mengintervensi optimalisasi penerimaan pajak dari jenis pajak tingkat provinsi seperti PKB, PBBKB dan PAT dari enam provinsi senilai Rp 538 miliar.
Berita Terkait
-
Massa PMII Beringas Bakar Ban di Gedung KPK, Bentrok Terjadi
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Kembali Panggil Eks Gubernur Jabar Aher
-
Begini Kata Tompi Soal Pengesahan RUU KPK oleh DPR
-
Dimediasi dengan Sekjen DPR, Mahasiswa Demo RKUHP dan UU KPK Baru Kecewa
-
Tersangka Suap, KPK Cekal Menpora Imam Nahrawi ke Luar Negeri
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui