Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, untuk bepergian ke luar negeri, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Sam Fernando mengatakan, pencekalan terhadap Imam Nahrawi itu sudah diterapkan sejak 23 Agustus 2019.
"Kami sudah (terima surat pencegahan Imam Nahrawi untuk bepergian ke luar negeri dari KPK). Surat diserahkan pada 23 Agustus lalu," kata Sam, Kamis (19/9/2019).
Imam dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hingga kekinian, Imam Nahrawi diketahui masih berada di Jakarta.
Untuk diketahui, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum—juga berstatus tersangka—diduga meminta sejumlah uang suap mencapai Rp 14 7 miliar.
Selain itu, keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang suap mencapai total Rp 11.8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar, diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Untuk tersangka Ulum, sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK cabang K-4.
Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Detik-detik Imam Nahrawi Angkat Kaki Dari Kemenpora
Berita Terkait
-
Pernah Korupsi, Menpora Era SBY No Comment soal Kasus Imam Nahrawi
-
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Sampaikan Permintaan Maaf ke Jokowi
-
Soal Calon Pengganti Menpora, Imam Nahrawi: Itu Hak Prerogatif Presiden
-
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kirim Surat ke PBB Terkait UU KPK Baru
-
Terbelit Dugaan Korupsi, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi hingga Ketum PKB
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026