Suara.com - Ratusan Mahasiswa dari berbagai Universitas melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI, senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap telah membatasi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Massa tersebut juga mendesak masuk ke dalam gedung DPR RI untuk bertemu wakil rakyat di sana. Hal ini mengakibatkan Jalan Gatot Subroto di depan Gedung Parlemen padat hingga menyisakan lajur Transjakarta saja yang bisa dilewati kendaraan.
Perwakilan massa kemudian diizinkan untuk masuk dan menemui perwakilan di DPR.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Thierry Ramadhan, mewakili 27 orang perwakilan massa aksi demonstrasi menuntut sejumlah hal kepada DPR.
"Kami meminta empat hari ke depan pertemuan kembali untuk merasionalisasi UU KPK. Kami minta audiensi kembali dalam waktu empat hari ini. Kedua, kami ingin DPR tidak mengesahkan UU lainnya terkait RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba," ujar Thierry saat audiensi di gedung parlemen Senayan Jakarta.
Hal itu disampaikan perwakilan mahasiswa kepada Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar. Indra menjamin akan menyampaikan semua aspirasi kepada anggota dewan.
Pada awalnya mereka berharap bisa bertemu dengan anggota DPR. Namun mereka kecewa ketika yang menyambut mereka adalah Sekjen DPR.
"Kami agak kecewa, kami mengira akan bertemu anggota Dewan. Tapi terima kasih kami sudah disambut di sini," ujar Dino, perwakilan dari BEM Trisakti.
Pertemuan itu diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekjen DPR dan perwakilan mahasiswa.
Baca Juga: Bakal Diserbu Gugatan UU KPK, Ketua MK: Tak Ada Kata Selain Disidangkan
Kesepakatan itu diantaranya:
1. Meminta perwakilan Sekjen DPR RI untuk mengagendakan pertemuan dalam empat hari ini dengan mahasiswa yang hadir saat ini dan dosen dengan
2. Memohon agar Sekjen DPR meminta Anggota DPR tidak mengesahkan dulu RUU yang dianggap bermasalah dalam kurun waktu empat hari
3. Mengundang mahasiswa yang hadir dalam mediasi dihadirkan dalam rapat pembahasan tingkat I dan II di gedung parlemen
4. Sekjen DPR akan menyampaikan hasil-hasil audiensi kepada anggota DPR.
Nota kesepakatan itu ditandatangani perwakilan mahasiswa dan Sekjen DPR RI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional