Suara.com - Dua kamera tilang elektronik telah dipasang di dua jalur busway. Hal tersebut merujuk pada penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di jalur busway.
Terkait hal ini, kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang melintas di jalur khusus bus TransJakarta. Tak terkecuali mobil ambulans.
Meski menjadi kendaraan prioritas, mobil ambulans yang tak mendapat diskresi dari kepolisian dapat terjaring tilang elektronik. Artinya, mobil tersebut dinyatakan melanggar karena masuk jalur busway.
"Kalau ambulans memang prioritas (jadi boleh masuk jalur busway), tapi ambulans yang tidak dikasih diskresi oleh kepolisian sama melakukan pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfrmasi, Selasa (24/9/2019).
Sejatinya, mobil ambulans memang mendapat prioritas khusus saat melintas di jalan raya. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Tapi di situ harus dilakukan pengawalan atau tindakan diskresi oleh kepolisian. Kalau dimasukkan (ke jalur busway) oleh petugas nanti diberi pengecualian. Kalau tidak berarti tindakan sendiri (bisa ditilang)," Nasir menjelaskan.
Kekinian, dua kamera tilang elektronik telah dipasang di dua titik jalur busway. Adapun titik yang mulai dipasang yakni koridor Pasar Minggu dan Mampang.
Meski demikian, penerapan sistem e-TLE di jalur busway baru diterapkan pada awal Oktober 2019. Semua kendaraan bermotor yang melintas akan terekam oleh kamera tilang elektronik.
Baca Juga: Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan
Berita Terkait
-
Hati-hati, Kamera Tilang Elektronik Sudah Terpasang di Jalur Busway
-
Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan
-
Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
-
Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota Juga Bidik Mobil Berpelat Nomor Daerah
-
Ruas Tol Dalam Kota Bakal Diberlakukan Sistem Tilang Elektronik
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri