Suara.com - Dua kamera tilang elektronik telah dipasang di dua jalur busway. Hal tersebut merujuk pada penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di jalur busway.
Terkait hal ini, kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang melintas di jalur khusus bus TransJakarta. Tak terkecuali mobil ambulans.
Meski menjadi kendaraan prioritas, mobil ambulans yang tak mendapat diskresi dari kepolisian dapat terjaring tilang elektronik. Artinya, mobil tersebut dinyatakan melanggar karena masuk jalur busway.
"Kalau ambulans memang prioritas (jadi boleh masuk jalur busway), tapi ambulans yang tidak dikasih diskresi oleh kepolisian sama melakukan pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfrmasi, Selasa (24/9/2019).
Sejatinya, mobil ambulans memang mendapat prioritas khusus saat melintas di jalan raya. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Tapi di situ harus dilakukan pengawalan atau tindakan diskresi oleh kepolisian. Kalau dimasukkan (ke jalur busway) oleh petugas nanti diberi pengecualian. Kalau tidak berarti tindakan sendiri (bisa ditilang)," Nasir menjelaskan.
Kekinian, dua kamera tilang elektronik telah dipasang di dua titik jalur busway. Adapun titik yang mulai dipasang yakni koridor Pasar Minggu dan Mampang.
Meski demikian, penerapan sistem e-TLE di jalur busway baru diterapkan pada awal Oktober 2019. Semua kendaraan bermotor yang melintas akan terekam oleh kamera tilang elektronik.
Baca Juga: Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan
Berita Terkait
-
Hati-hati, Kamera Tilang Elektronik Sudah Terpasang di Jalur Busway
-
Ganjil-genap, Polisi Pasang 81 Kamera Tilang Elektronik Tambahan
-
Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE
-
Tilang Elektronik di Tol Dalam Kota Juga Bidik Mobil Berpelat Nomor Daerah
-
Ruas Tol Dalam Kota Bakal Diberlakukan Sistem Tilang Elektronik
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat