Suara.com - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e- TLE) atau tilang elektronik bakal diterapkan di ruas jalan tol dalam kota. Nantinya, akan ada penambahan kamera di ruas jalan bebas hambatan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, kamera yang akan dipasang sama dengan kamera yang sudah dipasang di ruas jalan lainnya.
Kamera tersebut mampu mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan hingga kendaraan yang kelebihan muatan.
"(Kamera) ETLE yang sudah ada ditambah (fitur) yang dapat mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan, over dimention (pelanggaran dimensi), dan over loading (kelebihan muatan)," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Nasir mengatakan, pemasangan kamera e-TLE di ruas jalan tol bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di ruas jalan tol akibat kendaraan melebihi batas kecepatan.
"Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan. Bagi Ditlantas, tujuannya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamsetibcarlantas)," sambungnya.
Nasir menjelaskan, penempatan kamera yang nantinya akan dipasan di ruas jalan tol menjadi wewenang PT. Jasa Marga. Ditargetkan, pada bulan Oktober 2019 kamera tersebut akan dipasang.
"Pertama dipasang di ruas tol dalam kota, tinggal penempatan-penempatan kamera di wilayah yang menjadi wewenang PT Jasa Marga. Kan jalan tol beda-beda, tidak semua menjadi wewenang PT Jasa Marga," imbuh Nasir.
Baca Juga: Waspada! Tilang Elektronik di Jalur Transjakarta Berlaku Oktober 2019
Berita Terkait
-
Perluasan Ganjil Genap, 941 Pengendara Ditilang Polisi
-
Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas
-
Polisi Tak Bisa Pungli dan Cari Kesalahan Pengemudi dengan Adanya e-TLE
-
Hari Jadi Kepolisian RI, Selain SIM Gratis Diterapkan E-TLE Baru
-
Detail Bidik Pelanggar, Polisi Tambah 10 Kamera Canggih di Sistem e-TLE
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'