Suara.com - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e- TLE) atau tilang elektronik bakal diterapkan di ruas jalan tol dalam kota. Nantinya, akan ada penambahan kamera di ruas jalan bebas hambatan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan, kamera yang akan dipasang sama dengan kamera yang sudah dipasang di ruas jalan lainnya.
Kamera tersebut mampu mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan hingga kendaraan yang kelebihan muatan.
"(Kamera) ETLE yang sudah ada ditambah (fitur) yang dapat mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan, over dimention (pelanggaran dimensi), dan over loading (kelebihan muatan)," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Nasir mengatakan, pemasangan kamera e-TLE di ruas jalan tol bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sebab, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di ruas jalan tol akibat kendaraan melebihi batas kecepatan.
"Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan. Bagi Ditlantas, tujuannya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamsetibcarlantas)," sambungnya.
Nasir menjelaskan, penempatan kamera yang nantinya akan dipasan di ruas jalan tol menjadi wewenang PT. Jasa Marga. Ditargetkan, pada bulan Oktober 2019 kamera tersebut akan dipasang.
"Pertama dipasang di ruas tol dalam kota, tinggal penempatan-penempatan kamera di wilayah yang menjadi wewenang PT Jasa Marga. Kan jalan tol beda-beda, tidak semua menjadi wewenang PT Jasa Marga," imbuh Nasir.
Baca Juga: Waspada! Tilang Elektronik di Jalur Transjakarta Berlaku Oktober 2019
Berita Terkait
-
Perluasan Ganjil Genap, 941 Pengendara Ditilang Polisi
-
Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas
-
Polisi Tak Bisa Pungli dan Cari Kesalahan Pengemudi dengan Adanya e-TLE
-
Hari Jadi Kepolisian RI, Selain SIM Gratis Diterapkan E-TLE Baru
-
Detail Bidik Pelanggar, Polisi Tambah 10 Kamera Canggih di Sistem e-TLE
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil