Suara.com - Sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diberlakukan di ruas tol dalam kota Jakarta dipastikan akan merekam segala bentuk pelanggaran oleh pengguna jalan termasuk yang dilakukan oleh kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta.
"Semua pelanggaran akan ditilang. Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta kita akan koordinasi dengan Polda yang ada di wilayah tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi, Jumat (21/9/2019).
Nasir memastikan petugas TMC Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan untuk mencocokkan data pelanggar yang berasal dari luar kota.
"Ini kam hanya masalah integrasi data saja," tutur Nasir.
Sistem tilang elektronik rencananya akan diluncurkan pada Oktober tahun ini, namun tanggal peluncuran masih belum bisa dipastikan karena sistemnya masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kita akan launching pada bulan Oktober, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," kata Nasir.
Nasir mengatakan kamera yang akan digunakan dalam sistem E-TLE di jalan tol akan dilengkapi fitur pengukur beban dan dimensi kendaraan serta kecepatan kendaraan.
Secara garis besar, Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.
Baca Juga: Ruas Tol Dalam Kota Bakal Diberlakukan Sistem Tilang Elektronik
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Transjakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.
Agung enggan membeberkan di mana kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang, menurutnya dengan tidak mengumumkan di mana kamera tersebut dipasang akan memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang akan menerobos jalur bus Transjakarta.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik di jalan umum dalam kota.
"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan ditambah sebanyak 81 titik lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ruas Tol Dalam Kota Bakal Diberlakukan Sistem Tilang Elektronik
-
Perluasan Ganjil Genap, 941 Pengendara Ditilang Polisi
-
Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas
-
Perluasan Ganjil Genap, Lokasi Tilang Elektronik Diperbanyak Jadi 81 Titik
-
Polisi Tak Bisa Pungli dan Cari Kesalahan Pengemudi dengan Adanya e-TLE
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE