Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiba di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2019). Jokowi akan melantik anggota DPR RI, MPR RI, dan DPD RI terpilih periode 2019-2024.
Presiden Jokowi tiba di Gedung KK, Kompleks Parlemen pada pukul 10.00 WIB. Jokowi terlihat didampingi oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
Keduanya tampak mengenakan stelan jas lengkap berwarna hitam. Mereka pun langsung bergegas ke ruang paripurna gedung KK.
Sebelumnya, istri Jokowi yakni Iriana Jokowi juga tiba terlebih dahulu beriringan dengan istri JK, Mufidah Jusuf Kalla.
Berdasarkan jadwal yang ada, acara pertama adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPR RI yang dipimpin pimpinan sementara yang merupakan anggota DPR tertua dan termuda yaitu Abdul Wahab Dalimunthe dari Partai Demokrat dan Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem.
Lalu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan anggota DPD RI yang dipimpin pimpinan sementara yang merupakan anggota DPD RI tertua dan termuda yaitu Sabam Sirait, mewakili DKI Jakarta dan Jialyka Maharani mewakili Sumatera Selatan.
Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji anggota MPR RI dipimpin pimpinan sementara.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI dipandu Ketua MA yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Acara tersebut juga dihadiri Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU serta Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr. M. Hatta Ali, SH, MH.
Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pelantikan Anggota DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan