Suara.com - Sebanyak 575 orang resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. Namun, Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, suara-suara minor dari publik terhadap anggota DPR terkadang nyaring terdengar.
Maka dari itu, prioritas utama DPR yang baru ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat.
"Ini karena rendahnya kinerja DPR periode lalu dan banyaknya anggota DPR tersangkut masalah hukum," kata Kamrussamad, Kamis (3/10/2019).
Untuk itu, tegas dia, kepercayaan rakyat harus dikembalikan kepada DPR, dengan cara sungguh-sungguh menjalankan tugas pengawasan jalannya pemerintahan. Selain itu, juga menuntaskan RUU yang sudah masuk ke Proglegnas.
"Juga menghindari DPR memproduksi undang-undang yang justru tidak berpihak kepada rakyat. Berkomitmen menjaga integritas. Itulah cara mengembalikan kepercayaan rakyat," ucap Kamrussamad.
Selain itu, menurut dia, untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga harus ditunjukkan dalam kualitas kerja. Khususnya, dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR.
"Sikap tegas juga harus dibuktikan anggota DPR baru atas komitmen pemberantasan korupsi dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial," ujarnya.
Menurutnya, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi.
Seperti diketehui, DPR RI periode 2014-2019 menunda lima RUU yang telah selesai dibahas. Namun demikian, mereka juga telah menyelesaikan pembahasan 91 RUU dan menyetujuinya menjadi UU.
Baca Juga: Baru Dilantik Tapi Bolos, Anggota DPR Tak Ubah Persepsi Negatif
Lima UU yang dilimpahkan ke DPR RI periode 2019-2024, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka