Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 380 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019) lalu. Dari jumlah tersebut, 179 orang kekinian ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua pelajar yang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.
"Dari 179 orang itu ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, mereka terkena undang-undang darurat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Selain itu, dua mahasiswa juga telah ditahan. Argo mengatakan jika mereka kedapatan membakar pos polisi.
"Dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170 KUHP. Mereka melakukan pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019). Mereka yang diringkus terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh Polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Dari total tersebut sebanyak 611 pelajar dan 126 mahasiswa ditangkap. Sisanya merupakan masyarakat sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf