Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 380 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019) lalu. Dari jumlah tersebut, 179 orang kekinian ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada dua pelajar yang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.
"Dari 179 orang itu ada dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, mereka terkena undang-undang darurat," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Selain itu, dua mahasiswa juga telah ditahan. Argo mengatakan jika mereka kedapatan membakar pos polisi.
"Dan juga dua mahasiswa yang ditahan terkena pasal 170 KUHP. Mereka melakukan pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019). Mereka yang diringkus terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh Polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Dari total tersebut sebanyak 611 pelajar dan 126 mahasiswa ditangkap. Sisanya merupakan masyarakat sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik3Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita