Suara.com - Berikut Rincian Massa Perusuh Demo Yang Ditangkap Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 845 orang sudah ditangkap aparat kepolisian dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI.
Jumlah tersebut berasal dari massa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan polres di wilayah hukum DKI Jakarta. Dari total tersebut, 535 orang telah dipulangkan dan 310 orang masih diperiksa.
"Jadi total yang diamankan ada 845 orang, 535 orang sudah dipulangkan dan masih dalam proses pemeriksaan sejumlah 310 orang," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (2/10/2019).
Dedi memerinci, massa yang diamankan di Polda Metro Jaya berjumlah 379 orang. Dari jumlah itu, 156 orang sudah dipulangkan dan 223 orang masih diperiksa.
"Untuk data sementara sampai siang hari ini berjumlah 379 orang. Dari jumlah itu, sudah dipulangkan 156 orang. Kemudian saat ini masih proses pemeriksaan ada 223 orang," sambungnya.
Selanjutnya, sebanyak 36 orang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara. Namun, semuanya sudah dipulangkan karena sebagaian besar yang ditangkap adalah pelajar.
"Kemudian Polres Metro Jakarta Utara ada 36 orang, semuanya dipulangkan atau diversi karena sebagian besar masih pelajar," papar Dedi.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 63 orang dan kekinian telah dipulangkan semuanya. Kemudian, Polres Metro Jakarta Barat meringkus 170 orang dan telah memulangkan 83 orang.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
"Polres Metro Jakarta Barat ada 170 orang, 83 orang sudah dipulangkan dan masih proses 87 orang," jelasnya.
Terakhir ada 197 orang yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Semua yang diamankan sudah dipulangkan.
Tag
Berita Terkait
-
BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD
-
Viral Mahasiswi Surabaya Aksi Tolak UU KPK dan RKUHP Naik Mobil Mewah
-
Pak Petani Ini Marahi Anaknya yang Diciduk Polisi karena Ikut Demonstrasi
-
Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
-
Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu