Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang menelusuri sejumlah nomor ponsel dalam tangkapan layar percakapan yang diduga akun WhatsApp Group perkumpulan pelajar STM.
Tangkapan layar atau screenshoot percakapan WAG itu tersebar di media sosial Twitter.
"Direktorat Siber Bareskrim sudah melakukan profiling," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Dalam percakapan WAG tersebut, para siswa STM mempertanyakan uang yang dijanjikan koordinator lapangan, namun tidak kunjung mereka terima seusai melakukan aksi demonstrasi.
Namun, warganet menduga tangkapan layar WAG itu sengaja disebar oleh oknum polisi untuk mendiskreditkan siswa STM.
Pasalnya salah satu nomor ponsel yang tertera di WAG itu diduga merupakan nomor ponsel milik polisi.
Dedi Prasetyo mengatakan, tidak kaget terhadap adanya tudingan ada peran polisi dalam menyebarkan tangkapan layar WAG itu di internet.
"Kami paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar anonimus. Narasi yang dibangun narasi propaganda," katanya.
Dia mengklaim, informasi di internet banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.
Baca Juga: 36 Penyusup Nyamar jadi Anak STM, Polisi: Tatoan Semua, Dibayar Rp 40 Ribu
Untuk itu jajaran Siber Bareskrim masih mendalami identitas pemilik nomor ponsel di WAG itu dan identitas akun Twitter penyebar layar tangkap WAG.
"Belum bisa dipastikan itu (nomor ponsel) milik anggota polisi," katanya.
Pihaknya belum melihat adanya kasus ini sebagai kasus serius yang hendak memfitnah Polri.
"Saya belum melihat ada narasi yang sifatnya provokatif, narasi yang membuat masyarakat gaduh," katanya.
Namun, bila nanti Polri menemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak segan menindak pelaku secara hukum.
Dedi juga mengimbau agar warganet berhati-hati dalam memilah informasi di media sosial karena banyak informasi bohong yang bersliweran.
Berita Terkait
-
Viral Video Pelajar Dijemput Usai Demo, Ayah Marah-marah dan Emaknya Nangis
-
36 Penyusup Nyamar jadi Anak STM, Polisi: Tatoan Semua, Dibayar Rp 40 Ribu
-
Nomor Aparat Masuk Grup WA Anak STM, Polri: Itu Propaganda di Medsos
-
Polisi Tangkap 519 Orang dalam Kerusuhan 30 September
-
Mendikbud: 50 Pendemo Pakai Celana Sekolah, Tapi Bukan Siswa
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung