News / Metropolitan
Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sesuai menggelar rekonstruksi kasus istri bakar suami dan anak tiri di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polisi kembali meringkus kalangan artis terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, artis lenong Rifat Umar diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Penangkapan Rifat Umar dilakukan di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam. Namun, Argo tak merinci kronologi penangkapan serta narkoba jenis apa yang dikonsumsi oleh Umar.

"Sedang diperiksa," singkat Argo.
 

Load More