APBD Jakarta Menyusut Rp1,7 T! Anggaran Pendidikan dan Bansos Dipastikan Tetap Aman

Selasa, 22 September 2026 | 14:39 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. (dok. Pemprov DKI)
BACA 10 DETIK
  • Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati APBD 2026 turun menjadi Rp79,56 triliun.
  • Wagub Rano Karno memastikan anggaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dipertahankan.
  • Persetujuan anggaran ini bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai rencana.

Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 menyusut Rp1,76 triliun menjadi Rp79,56 triliun. Meski ruang fiskal mengecil, Pemprov DKI Jakarta memastikan anggaran untuk layanan dasar warga, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, tetap dipertahankan.

Angka tersebut disepakati Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Nilainya turun dibandingkan APBD 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.

Kepastian perlindungan terhadap layanan dasar itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Menurut Rano, persetujuan DPRD terhadap perubahan APBD menjadi modal penting bagi Pemprov DKI untuk menjaga perekonomian Jakarta sekaligus memastikan program yang telah dirancang tetap berjalan.

“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Rano.

Meski terjadi penyesuaian anggaran, Pemprov DKI menyatakan sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian. Pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial atau bansos disebut tetap mendapatkan perlindungan dalam postur perubahan APBD tersebut.

Rano juga mengapresiasi DPRD DKI yang dinilai telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan perubahan anggaran.

“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” katanya.

Ia menilai hubungan kerja antara Pemprov DKI dan DPRD harus terus diperkuat agar kebijakan anggaran yang disusun dapat menghasilkan program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Menurut Rano, sinergi kedua lembaga juga diperlukan untuk menopang pembangunan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi yang berdaya saing, berkelanjutan, sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan warga.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com