Suara.com - Artis sinetron sekaligus lenong, Rifat Umar (26) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua orang lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, Rifat Umar sudah setahun mengkonsumsi ganja. Dalam kasus ini, Rifat Umar mendapatkan ganja dari tersangka Rizki Ramadhan (32).
"RU sudah satu tahun mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Dan yang bersangkutan mendapat barang dari RR," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Dari tangan Rifat Umar, polisi menyita ganja seberat 89,83 gram. Ganja itu Rifat beli dari Rizki senilai Rp. 900 ribu.
"Dari jumlah itu seharga Rp 900 ribu," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Rifat Umar membeberkan alasan mengapai ia memakai ganja. Sebagai seorang konten kreator, ia harus mencari inspirasi dari ganja.
"Awalnya karena sekarang kan (saya) sudah tidak bergerak (bekerja) di bidang entertainment. Saya bekerja di salah satu perusahaan gaming sebagai content creator. Ya, mungkin perlu banyak inspirasi lah makanya saya menggunakan narkoba jenis ganja," ujar Rifat.
Sebelumnya, penangkapan terhadap Rifat Umar dilakukan di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Dua rekan Rifat Umar yang turut dicokok adalah Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).
Dari tangan Rizki, polisi menyita ganja seberat 83,79 gram yang tersemipan di mobil miliknya. Dari temuan tersebut, polisi menggeledah kamar Rifat Umar dan menemukan ganja seberat 89,583 gram.
Baca Juga: Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos
Ganja tersebut, ditemukan dibawah tempat tidur serta di atas meja. Selain ganja, polisi juga menemukan alat hisat sabu dan ponsel genggam.
Sementara, polisi akan merehabilitasi Tessa. Meski dinyatakan positif ganja, teman perempuan Rifat Umar itu telah lama menggunakan ganja dan tak ditemukan barang bukti.
Atas kasus tersebut Rifat dan Rizki dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Awal Mula Rifat Umar Ditangkap, Ada Seseorang Main ke Indekos
-
Simpan Ganja Dalam Jumlah Banyak, Rifat Umar Bantah Jadi Pengedar
-
Biar Jadi Kreatif, Alasan Rifat Umar Pakai Ganja
-
Rifat Umar Menyesal Ditangkap Polisi karena Narkoba
-
Rifat Umar Ditangkap karena Ganja, Ini Efek Samping Bila Terus Isap Ganja
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!