Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan "memutihkan" makam yang belum memperpanjang masa izin.
Sebab dari catatan Pemkot Padang, hingga 30 Juli 2019 terdapat 3.707 makam belum melakukan memperpanjang izin. Sementara sejak 30 September 2019, baru 1.109 makam yang telah melakukan perpanjangan izin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, kekinian masih tersisa 2.598 makam yang belum melakukan perpanjangan izin.
"Makam yang belum diperpanjang izinnya di 3 TPU yaitu TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung," katanya kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/10/2019).
Mairizon mengatakan jika belum diperpanjang, maka UPTD Tempat Pemakaman Umum akan memberi tanda silang bagi makam-makam yang belum memperpanjang izin makam.
"Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diperpanjang masa izinnya, kami terpaksa memutihkan dan akan ada makam baru," ungkapnya.
Karena itu, ia berharap agar ahli waris segera melakukan perpanjangan izin ke kantor UPTD Pemakaman Umum di Tunggul Hitam. Menurut Mairizon, untuk memperpanjang izin tidaklah mahal.
"Setiap makam sekali dua tahun diperpanjang masa izinnya dengan biaya hanya Rp.150 ribu," katanya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Negara Ini Punya Bioskop di Tengah Kuburan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Populeritas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia
-
Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil
-
Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat
-
BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya
-
Dicari Polisi usai Viral, Detik-detik Sopir Brio Kabur Usai Isi Pertalite Rp200 Ribu di SPBU Rempoa
-
Jawab Keraguan Publik, Aqua Rilis Video Animasi Terbentuknya Air Mineral Aqua dari Dalam Tanah
-
Dharma Pongrekun Beberkan Kunci Reformasi Polri Sesungguhnya Terletak pada Kehendak Kepala Negara
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?