Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan "memutihkan" makam yang belum memperpanjang masa izin.
Sebab dari catatan Pemkot Padang, hingga 30 Juli 2019 terdapat 3.707 makam belum melakukan memperpanjang izin. Sementara sejak 30 September 2019, baru 1.109 makam yang telah melakukan perpanjangan izin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, kekinian masih tersisa 2.598 makam yang belum melakukan perpanjangan izin.
"Makam yang belum diperpanjang izinnya di 3 TPU yaitu TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung," katanya kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/10/2019).
Mairizon mengatakan jika belum diperpanjang, maka UPTD Tempat Pemakaman Umum akan memberi tanda silang bagi makam-makam yang belum memperpanjang izin makam.
"Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diperpanjang masa izinnya, kami terpaksa memutihkan dan akan ada makam baru," ungkapnya.
Karena itu, ia berharap agar ahli waris segera melakukan perpanjangan izin ke kantor UPTD Pemakaman Umum di Tunggul Hitam. Menurut Mairizon, untuk memperpanjang izin tidaklah mahal.
"Setiap makam sekali dua tahun diperpanjang masa izinnya dengan biaya hanya Rp.150 ribu," katanya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Negara Ini Punya Bioskop di Tengah Kuburan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit