Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan "memutihkan" makam yang belum memperpanjang masa izin.
Sebab dari catatan Pemkot Padang, hingga 30 Juli 2019 terdapat 3.707 makam belum melakukan memperpanjang izin. Sementara sejak 30 September 2019, baru 1.109 makam yang telah melakukan perpanjangan izin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, kekinian masih tersisa 2.598 makam yang belum melakukan perpanjangan izin.
"Makam yang belum diperpanjang izinnya di 3 TPU yaitu TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung," katanya kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/10/2019).
Mairizon mengatakan jika belum diperpanjang, maka UPTD Tempat Pemakaman Umum akan memberi tanda silang bagi makam-makam yang belum memperpanjang izin makam.
"Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diperpanjang masa izinnya, kami terpaksa memutihkan dan akan ada makam baru," ungkapnya.
Karena itu, ia berharap agar ahli waris segera melakukan perpanjangan izin ke kantor UPTD Pemakaman Umum di Tunggul Hitam. Menurut Mairizon, untuk memperpanjang izin tidaklah mahal.
"Setiap makam sekali dua tahun diperpanjang masa izinnya dengan biaya hanya Rp.150 ribu," katanya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Negara Ini Punya Bioskop di Tengah Kuburan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok