Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sumatera Barat dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan "memutihkan" makam yang belum memperpanjang masa izin.
Sebab dari catatan Pemkot Padang, hingga 30 Juli 2019 terdapat 3.707 makam belum melakukan memperpanjang izin. Sementara sejak 30 September 2019, baru 1.109 makam yang telah melakukan perpanjangan izin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon mengatakan, kekinian masih tersisa 2.598 makam yang belum melakukan perpanjangan izin.
"Makam yang belum diperpanjang izinnya di 3 TPU yaitu TPU Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung," katanya kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/10/2019).
Mairizon mengatakan jika belum diperpanjang, maka UPTD Tempat Pemakaman Umum akan memberi tanda silang bagi makam-makam yang belum memperpanjang izin makam.
"Jika dalam waktu yang ditentukan tidak diperpanjang masa izinnya, kami terpaksa memutihkan dan akan ada makam baru," ungkapnya.
Karena itu, ia berharap agar ahli waris segera melakukan perpanjangan izin ke kantor UPTD Pemakaman Umum di Tunggul Hitam. Menurut Mairizon, untuk memperpanjang izin tidaklah mahal.
"Setiap makam sekali dua tahun diperpanjang masa izinnya dengan biaya hanya Rp.150 ribu," katanya.
Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedap, Negara Ini Punya Bioskop di Tengah Kuburan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?