Suara.com - Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa melontarkan pernyataan kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas terkait setuju tidaknya jika ada jika ada Perpu soal KPK.
Acara Mata Najwa bertema "Ragu-Ragu Perpu" yang tayang di Trans7 pada Rabu (9/10/2019) malam.
"Pak Supratman, Partai Gerindra kalau Presiden mengeluarkan Perpu akan mendukung presiden atau tidak?" tanya Najwa Shihab.
Supratman menjawab, "Pertama begini dulu, yang mau di-Perpu-kan ini apa? Aku jadi bingung ini kita berdebat Perpu padahal sampai hari ini yang berlaku itu Undang-undang 30 tahun 2002, yang mau di Perpu kan presiden apa?"
Najwa langsung membalas, "Perpu pembatalan revisi yang anda lakukan."
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut bersikeras bahwa undang-undang KPK yang diperdebatkan ini belum ditandatangani oleh Presiden.
Supratman terus menjelaskan beberapa hal tapi penjelasannya tidak menjawab petanyaan yang dilontarkan Najwa Shihab.
Pembawa acara Mata Najwa ini pun langsung berkata "Pak Supratman langsung dijawab saja pertanyaannya, karena yang tampak sekarang adalah seolah-olah dari Partai Gerindra kalau presiden keluarkan Perpu kami (Gerindra) akan dukung sejak awal, kami tidak setuju revisi undang-undang KPK, pernyataan yang menyesatkan karena fraksi anda setuju?"
Supratman Andi Agtas pun menjawab, "Loh kalau Gerindra, saya kan ketua panja RUU tentang KPK, jadi saya tahu persis perdebatannya apa."
Baca Juga: Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan
"Tiga fraksi termasuk kami memberi catatan dan itu yang mengakibatkan kami menolak soal itu. Karena soal mekanisme bagaimana diciptakan kalau Dewan Pengawas ada..." imbuhnya.
"Bang Supratman fraksi anda menyetujui," potong Najwa yang kemudian memperlihatkan video pernyataan Edhy Prabowo anggota DPR Fraksi Partai Gerindra saat Rapat Parpurna Pengesahan RUU KPK tanggal 17 September 2019.
Di Paripurna DPR tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyetujui revisi UU KPK dengan catatan mengenai Dewan Pengawas KPK, alasannya mereka kalah suara.
Supratman melanjutkan, "Bukan, kita menolak, kita sebagian besar isi materi itu yang juga sudah disetujui presiden kita juga setuju, tetapi karena mekanisme pemilihan Dewan Pengawas itu berimplikasi akhirnya kami menolak semuanya."
Najwa kembali bertanya, "kenapa tidak mau dijawab setuju?"
"Intinya, sebagai ketua panja, saya ingin menjelaskan bahwa kalau presiden mengeluarkan Perpu kalau itu berkaitan dengan mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas harus lewat mekanisme pansel kami pasti dukung Perpu itu," ungkap Supratman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi