Suara.com - Fraksi Partai Gerindra di DPRD Jakarta mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Alasannya, karena lokasi tersebut bukanlah jalur hijau.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif menyebut pembangunan di kampung akuarium yang pernah digusur Gubernur DKI Jakarta periode lalu, Basuki Tjahaja Purnama bisa dilakukan. Nantinya bangunan yang didirikan di lokasi itu bakal memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusus.
"Itu kan bagian dari rencana pembangunan pemerintah. Itu boleh kecuali jalur hijau," ujar Syarif di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya kawasan Kampung Akuarium merupakan kawasan P3 zonasi Pemerintahan. Artinya lahan milik pemerintah dan boleh dibangun sesuai peruntukan apapun.
"Pemerintah daerah dapat dilaksanakan di semua zonasi, kecuali zonasi hijau, lindung dan biru. Itulah yang dilarang," jelasnya.
Termasuk rencana Anies membangun rumah susun atau rumah lapis juga disebutnya diperbolehkan.
Selain itu, sebagian lahan Kampung Akuarium yang merupakan Cagar Budaya juga kata Wakil Ketua DPRD DKI nondefinitif ini tidak menghalangi rencana Anies.
"Justru itu kawasan cagar budaya tidak akan dihilangkan. Justru malah dikembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi tersebut sudah pernah digusur oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Juga: Ambulans Bawa Batu, Kader Gerindra hingga Anggota FPI Divonis 3 Bulan Bui
Anies mengaku pihaknya sudah melakukan persiapan untuk melaksanakan hal tersebut. Rencananya pembangunan akan dimulai tahun depan, 2020.
"Tahun 2020 kami mulai (pembangunannya)," ujar Anies di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka