Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah tidak transparan soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Dokumen itu disebut sudah diunggah di portal bappeda.jakarta.go.id.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Ia mengklaim sejak awal perancangannya, rencana anggaran tahun 2020 tidak pernah ditutup-tutupi pihaknya.
"Saya rasa dari sejak awal ini berproses, tidak ada yang kita tutup-tutupi. Jadi, teman-teman, bahwa proses RAPBD 2020 ini berproses sejak dari bulan Januari," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Selain itu, Saefullah menyebut pihaknya juga sudah menggaet banyak pihak dari berbagai tingkat untuk menyiapkan KUA-PPAS ini. Rancangan anggaran yang akan menjadi APBD 2020 ini disebutnya sudah diserahkan ke DPRD untuk segera dibahas.
"Sudah kita antarkan ke sana (DPRD), semua dikompilasi di situ dan kita sudah kirimkan dalam bentuk software maupun hardwarenya," jelasnya.
Demi transparansi, Saefullah menyebut masyarakat bisa memeriksanya lewat laman bappeda.jakarta.go.id. Ia mengklaim KUA-PPAS 2020 sudah diunggah ke website itu.
"Sudah kita upload di portal bappeda.jakarta.go.id silahkan dibuka dari sekarang, itu sudah kita upload," tuturnya.
Terkait itu, wartawan Suara.com mencoba melakukan penelusuran pukul 17.48 WIB pada laman tersebut, namun hasilnya KUA-PPAS 2020 belum diunggah. Tidak ada pilihan untuk mengaksesnya. Hanya tersedia dokumen KUA-PPAS untuk tahun 2019 ke bawah.
Baca Juga: Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka